BATU - Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat respons dari anggota DPRD Kota Batu. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak gegabah melakukan pemetaan anggaran. Itulah mengapa para legislator saran untuk melakukan pemangkasan anggaran di beberapa bidang.
Mulai dari perjalanan dinas (perjadin), belanja Alat Tulis Kantor (ATK), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), studi banding dan bimtek ke luar kota, dan belanja kendaraan nonoperasional. Itu bertujuan agar sektor-sektor penting tidak terimbas pemangkasan anggaran. Khususnya di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Sebagai informasi, alokasi dana TKD yang akan diterima Pemkot Batu pada 2026 nanti mengalami penurunan yang signifikan yakni sebesar Rp 168 miliar. Akhirnya, proyeksi dana TKD yang akan diterima tahun depan hanya sebesar Rp 597,3 miliar. Maka diperlukan rasionalisasi untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tahun depan.
Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kota Batu tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Batu kemarin (8/10). Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batu Rosidah Erawati menilai perlu penyelarasan program krusial untuk menjamin pembangunan daerah tetap berjalan.
Sejauh ini, pagu anggaran wajib atau mandatory spending sudah dianggap sesuai dengan porsi yang seharusnya. “Sebagai contoh alokasi anggaran untuk bidang pendidikan telah melampaui batas minimal 20 persen karena dialokasilan 22,59 persen. Itu merupakan langkah yang positif,” tuturnya.
Meski begitu, dirinya mendorong adanya pengawasan secara penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut. Sebab, masih banyak alokasi anggaran pendidikan yang terserap untuk operasional, bukan peningkatan mutu pembelajaran. “Perlu dilihat lagi proporsionalnya dalam penganggaran,” tegasnya.
Kemudian, alokasi belanja infrastruktur hanya dianggarkan sebesar 23,03 persen dari batas minimal 40 persen. Hal itu menunjukkan sudah ada langkah yang diambil Pemkot Batu untuk menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan fiskal daerah. Maka, PR selanjutnya adalah merasionalisasi anggaran lain yang tidak begitu darurat.
“Misalnya pengurangan belanja sebesar 50 persen untuk perjadin dan ATK pada tahun depan,” papar dia. Bahkan, dirinya juga merekomendasikan penghapusan kegiatan studi banding, capacity building, hingga bimtek ke luar kota. Menurutnya, kegiatan itu menyedot anggaran yang besar tetapi tidak memiliki dampak signifikan bagi pembangunan daerah.
“Kami mendorong juga adanya rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” imbuhnya. Pengurangan itu juga diikuti dengan pemangkasan belanja jasa penyelenggara dan pemeliharaan kendaraan nonoperasional. Itu bertujuan untuk penyesuaian fiskal yang cermat, kreatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu Nurudin Muhammad Hanifah menilai pengurangan dana TKD menjadi tantangan penting untuk Pemkot Batu. Pemetaan ulang proporsi anggaran harus dicermati dengan lebih baik. Pengurangan belanja perjadin hingga belanja nonprioritas harus lebih diperbesar.
“Alokasi dana infrastruktur sah saja dipertahankan, asal untuk pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Sebagai contoh pembangunan jalan dan pedestrian,” tegasnya. Meski berkurang, dirinya menilai alokasi TKD masih lebih besar dibandingkan dengan kemandirian fiskal daerah.
Maka perludorongan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nurudin melihat masih marak kebocoran pajak dan retribusi yang terjadi. Sehingga, itu menjadi PR besar Pemkot Batu untuk segera diselesaikan. Itu terbukti dari angka realisasi pajak yang masih berada di angka 72,6 persen atau sebesar Rp 193 miliar hingga kemarin (8/10).
Realisasinya masih jauh dibandingkan target yang ditetapkan. Nurudin menambahkan penyesuaian pagu juga perlu diimbangi pengawasan jalannya berbagai program yang telah dianggarkan melalui pelaporan secara berkala. “Jangan sampai sudah dianggarkan malah tidak berjalan dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” tandasnya. (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho