Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Digitalisasi Layanan, Strategi Pemerintah Kota Batu Tekan Biaya ATK Hingga 50 Persen

A. Nugroho • Selasa, 14 Oktober 2025 | 01:57 WIB
Grafis Strategi Pemkot Batu Menghadapi Pemangkasan Anggaran ATK
Grafis Strategi Pemkot Batu Menghadapi Pemangkasan Anggaran ATK

BATU - Rencana pemangkasan anggaran alat tulis kantor (ATK) imbas berkurangnya dana transfer pusat (TKD) dinilai bukan sekadar langkah penghematan. Akademisi menilai kebijakan itu seharusnya menjadi momentum akselerasi transformasi layanan digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin, pemangkasan belanja ATK hingga 50 persen pada tahun 2026 nanti bukanlah masalah jika diiringi dengan peningkatan sistem kerja digital. Sebab, itu bisa membuat kebutuhan kertas, pena, hingga tinta printer jauh menurun.

“Seiring berkembangnya teknologi, hampir semua proses administrasi sudah beralih ke sistem digital. Fungsi ATK tidak lagi sebesar dulu,” ujarnya. Ia menilai sebagian besar alat tulis fisik bisa dihapuskan. Pasalnya, itu bisa digantikan sistem elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, dan surat menyurat berbasis e-mail.

Namun di sisi lain, ia menyoroti budaya kerja konvensional yang masih kuat di beberapa instansi. Misalnya, pos belanja penggandaan dokumen dalam APBD 2025 di satuan kerja tertentu yang masih mencapai Rp56 juta. “Artinya, digitalisasi belum sepenuhnya berjalan efektif,” kata Andhyka.

Ia menyarankan Pemkot Batu menetapkan standar penggunaan ATK di setiap perangkat daerah. Misalnya, dengan batas pemakaian bulanan dan laporan pertanggungjawaban yang transparan. Selain itu, pembelian ATK sebaiknya dipusatkan agar harga lebih seragam dan efisien. “Belanja ATK bisa ditekan tanpa mengorbankan kinerja,” ungkapnya.

Sayangnya, hal itu bisa tercapai hanya bila birokrasi berani bertransformasi. Sebab, sistem digital jauh lebih cepat dan hemat. Menurut Andhyka, digitalisasi tak hanya memangkas biaya tetapi juga meningkatkan transparansi. Setiap dokumen elektronik meninggalkan jejak digital yang dapat diaudit kapan saja.

Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada dua faktor utama. Yakni kompetensi SDM dan kesiapan sarana prasarana teknologi. “Banyak aparatur yang masih gagap teknologi. Pemerintah perlu melakukan pelatihan intensif agar mereka mampu mengoperasikan sistem digital,” ujarnya.

Andhyka juga menekankan pentingnya server dan jaringan yang andal agar pelayanan publik tak terganggu. “Transformasi digital bukan sekadar hemat anggaran, tapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang cerdas dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan pemerintah daerah sudah mulai memperluas digitalisasi layanan publik di berbagai sektor. Salah satunya melalui Smart Tax Government (STG) yang menyediakan pembayaran pajak secara daring, baik via QRIS maupun mobile banking.

Selain itu, Pemkot Batu juga meluncurkan SIP Mobile SAE. Aplikasi itu memungkinkan wajib pajak memantau realisasi pajak secara real time. Di bidang investasi, tersedia Sistem Informasi Potensi dan Peluang Investasi (SIPPOIN) yang memuat data lahan potensial bagi investor.

Untuk layanan kependudukan, Pemkot Batu menghadirkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Desa (Si Apel Pedes). Melalui aplikasi ini, warga dapat mengurus KTP, KK, akta kelahiran, hingga akta kematian tanpa harus datang ke kantor.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi anggaran tapi juga kemudahan akses layanan publik,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu. Ia berharap transformasi digital ini menjadi langkah konkret menuju birokrasi yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ori/dre/adv)

Editor : A. Nugroho
#wali kota batu #Pemerintah Kota (Pemkot) Batu #pemkot batu #pemangkasan anggaran #Layanan Digital