BATU - Capaian investasi di bidang pariwisata melonjak drastis tahun ini. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) periode Januari-September, realiasasi investasi menyentuh Rp 862,5 miliar. Terdiri atas Rp 858 miliar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Rp 4,5 miliar Penanaman Modal Asing (PMA).
Jumlah itu naik signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebab, pada Januari-September 2024 lalu capaian investasi di bidang pariwisata hanya Rp 352,6 miliar saja. Terdiri atas Rp 351,1 miliar PMDN dan Rp 1,5 miliar PMA. Artinya, ada kenaikan realisasi lebih dari dua kali lipat.
Kepala DPMPTSP Kota Batu Dyah Lies Tina mengatakan sektor pariwisata masih menjadi primadona para investor. Itulah mengapa ekosistem bisnis akomodasi tumbuh positif. Realiasi investasi bidang pariwisata selalu menyumbang lebih dari 50 persen dari total nilai penanaman modal yang ada.
Munculnya berbagai objek wisata baru selalu sukses menyedot animo kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Itu pula yang membuat investor tak segan melakukan investasi di Kota Batu. “Investasi di bidang pariwisata tidak hanya disumbang objek wisata saja tetapi juga restoran, kafe, dan hotel,” imbuh Dyah.
Meski begitu, Dyah mengaku tetap melakukan kontrol terhadap pertumbuhan investasi. Salah satunya dengan memperketat regulasi dan seleksi bidang investasi tertentu. Sehingga, persaingan yang tidak sehat antarpelaku bisnis bisa diminimalisasi. “Kami juga sedang mematangkan Perda mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan realisasi investasi banyak memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Seperti terciptanya lapangan kerja yang lebih lebar dan menekan angka pengangguran. “Untuk itu, dalam perda yang baru kami wajibkan investor menyerap 60 persen tenaga lokal,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga berkomitmen menekan praktik curang. Seperti melakukan pembangunan sebelum perizinan tuntas. Kemudian, pelaku pelanggaran akan diberikan sanksi tegas baik secara administratif maupun pencabutan izin. “Kami ingin investasi bisa mendorong naiknya daya beli masyarakat dan masifnya perputaran ekonomi,” pungkasnya. (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho