Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Molor Lama, Dana Hibah untuk Baznas Susut Rp 50 juta

A. Nugroho • Minggu, 2 November 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

RADAR BATU – Penyaluran dana hibah dari pemkot untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu sempat molor lama. Tahun lalu dana hibah sudah berhasil disalurkan bulan Maret sedangkan tahun ini baru tersalurkan akhir September lalu. Selain terlambat, besaran dana hibah pun susut Rp 50 juta.

Kepala Baznas Kota Batu Abu Sufyan menjelaskan keterlambatan itu disebabkan adanya pergantian pimpinan dan penyesuaian regulasi hibah. “Tahun ini juga ada efisiensi sehingga nominalnya turun dari Rp 450 juta menjadi Rp 400 juta,” ujarnya.

Dana hibah itu digunakan untuk operasional kelembagaan Baznas. Mulai dari gaji pimpinan dan staf, kegiatan Rakornas dan Rakorda, perawatan kantor, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Sufyan hibah dari pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di dalamnya, pemda diwajibkan memberikan dukungan pendanaan, fasilitas, dan kelembagaan kepada Baznas.

Meski mengalami penurunan, Sufyan memastikan dana tersebut masih cukup untuk kegiatan prioritas. “Beberapa pengeluaran seperti alat tulis dan kebutuhan kantor kami kurangi agar tetap efisien,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#molor #Baznas #Dana #Hibah