BATU, RADAR MALANG – Wali Kota Batu Nurochman menunjuk Mohammad Nur Adhim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. Penunjukan dilakukan seusai Alfi Nurhidayat resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Selasa (7/7), untuk mengisi kekosongan jabatan di perangkat daerah tersebut.
Nur Adhim sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu. Ia juga menjadi salah satu dari tiga kandidat yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda bersama Alfi Nurhidayat dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Arief As Siddiq.
Isi Kekosongan Jabatan setelah Alfi Dilantik
Penunjukan Nur Adhim sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah Alfi Nurhidayat meninggalkan jabatan lamanya sebagai kepala dinas.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Hari Ini, Alfi Nurhidayat Terpilih Jadi Sekda Kota Batu
Menurut Nurochman, Dinas Pendidikan merupakan salah satu perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar sehingga tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan.
"Ya itu sekalian yang kosong kita akan isi, termasuk Dinas Pendidikan saya sudah menunjuk Pak Adhim," ujarnya.
Pengalaman Nur Adhim di bidang manajerial dan birokrasi dinilai menjadi modal untuk menjaga kesinambungan program-program yang sedang berjalan di Dinas Pendidikan.
Berpeluang Jadi Kepala Dinas Definitif
Meski saat ini masih berstatus pelaksana tugas, Nurochman memberi sinyal bahwa jabatan tersebut dapat diisi secara definitif dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Kelebihan Tiga Kandidat Sekda Kota Batu, Faktor Ini Dinilai Jadi Penentu Akhir
Hal itu akan menjadi bagian dari penataan birokrasi yang rencananya dilakukan melalui mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Dengan penugasan baru tersebut, Nur Adhim tetap memperoleh peran strategis di jajaran birokrasi Kota Batu meski belum terpilih sebagai Sekda definitif. Pemerintah Kota Batu berharap proses transisi kepemimpinan di Dinas Pendidikan berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Editor : Aditya Novrian