”Jadi ini ketiga kalinya kami kerja sama dengan UMM. Pertama kali saya mengharuskan untuk kerja sama dengan salah satu fakultas hukum yang akreditasinya minimal B. Dan UMM ini A dari sisi akreditasi. Artinya sudah sangat mumpuni sehingga apa yang kami lakukan hasilnya maksimal,” paparnya.
Iwan menyebut, PKPA Angkatan IV ini diikuti 52 peserta. ”30 persen peserta adalah fresh graduate FH UMM. Karena ini berkesinambungan sejak awal, kami konsisten menghadirkan pemateri tingkat nasional. Seperti mantan wakil ketua MA, mantan ketua kamar tata usaha MA, ketua pengadilan tinggi, hingga komisioner Komnas HAM. Untuk menaikkan grade di PKPA angkatan ini, kami coba bertemu ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Beliau bersedia jadi pemateri. Tentu ini jadi kebanggan tersendiri,” terangnya.
Materi PKPA yang diajarkan mulai 18 September hingga 7 November menggunakan kurikulum baru. Ini karena lebih terfokus pada praktik. Selain itu untuk memberikan layanan maksimal, Iwan bersedia membantu peserta PKPA yang nantinya membutuhkan tempat magang di LBH Peradi Malang Raya. ”90 persen (materi) semuanya mengenai serapan praktik. Tidak lagi teori. Karena seorang sarjana hukum sudah mumpuni dengan teorinya. Tapi untuk jadi pengacara berbeda, dari pengalaman praktik itulah kurikulum kami susun. Supaya pendalaman praktik itu terwujud,” terangnya.
Dekan FH UMM Dr Tongat SH MHum menambahkan, kurikulum menjadi pedoman penting dalam pendidikan. Sehingga kualitas alumni berkompeten tergantung pada kurikulumnya.
”Selanjutnya, profesi advokat menuntut banyak kompetensi. Tantangan advokat di masa depan luar biasa. Apalagi globalisasi yang tidak ada batas. Ini membuka ruang yang sangat luas bagi calon advokat untuk bisa berkiprah dimana pun, di bagian belahan dunia ini,” ujarnya.
Pewarta: Adela Oki Nur Aini
Editor : Editor : Hendarmono Al S.