Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Buntut Aksi Unras Damai di Kota Malang, 56 Orang Diamankan

Editor : Hendarmono Al S. • Rabu, 21 Oktober 2020 | 05:50 WIB
Sebanyak 56 orang diamankan diamankan dari sekitar lokasi demo dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (Biyan Mudzaky H/Radar Malang)
Sebanyak 56 orang diamankan diamankan dari sekitar lokasi demo dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (Biyan Mudzaky H/Radar Malang)
MALANG KOTA - Aksi unjuk rasa (unras) menolak diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (20/10) sore, di depan kantor DPRD Kota Malang dan pertigaan Rajabali berlangsung damai. Namun, dari aksi unras yang dilakukan Aliansi Malang Melawan (AMM) dan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) itu, 56 orang diamankan dari sekitar lokasi demo untuk dibawake Mapolresta Malang Kota.

Ke-56 orang tersebut terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 SMK, dan 1 orang SMP. Sementara untuk pengangguran ada 6 orang, kuli bangunan 1 orang, dan swasta 4. Sekitar pukul 20.30, puluhan orang yang ditangkap tersebut selesai diperiksa kepolisian.

"Pemeriksaan mereka selesai pukul 20.30. Yang pelajar kami dahulukan untuk dikembalikan ke orang tuanya. Kami amankan sebagai antisipasi perbuatan membuat kerusuhan," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu saat diwawancarai di Aula Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Selasa (20/10) malam.

Menurut Azi, mereka yang diamankan rata-rata berada di beberapa lokasi tidak jauh dari area Tugu Malang. "Ini diamankan ada yg di Rajabali, SMA 4, dan banyak di stasiun. Kebanyakan dari mereka mengaku berniat untuk menonton, ada juga yang mau ikut karena ajakan di handphone-nya," beber perwira asal Kota Bandung tersebut.

Azi menambahkan, dari 56 orang yang ditangkap tidak ada satupun yang mengikuti aksi unras berujung rusuh pada Kamis (8/10) lalu. "Tidak ada yang ikut (unras Kamis, 8 Oktober)," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang tersebut.

Pewarta: Biyan Mudzaky H Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#unras buruh #unras tolak uu omnibus law #POLRESTA MALANG KOTA #Kota Malang #RMOC #unras mahasiswa #biy