Bertempat di Depan Gedung DPRD Kota Malang mereka menggelar panggung mini. Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 150 orang tersebut menyelenggarakan Mimbar bebas. Mulai dari orasi, penyampaian pendapat, pembacaan puisi, stand up comedy, hingga teatrikal.
"Kami tetap menolak pengesahan UU Ciptaker dan menuntut presiden menerbitkan Perpu Pembatalan UU Ciptaker. Masih ada beberapa kesalahan di UU tersebut, tetapi masih tetap disahkan. Harusnya batal demi hukum,/" Koordinator Aksi, Agung Widyatmoko.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menjalin dialog dengan DPRD Kota Malang. "Tidak ada negosiasi, karena kami nyatakan mosi tidak percaya, " Ujarnya.
Selain itu, aksi ini berlangsung secara serentak di Indonesia. "Ada di jakarta, Makassar, Lampung, Surabaya juga dan di wilayah lain, " tandasnya.
Adanya Demo ini juga menimbulkan kemacetan parah. Sebab di sepanjang Jl Basuki Rahmat ditutup karena pembangunan Kayutangan Heritage.
Sehingga mulai dari kisaran Stasiun Malang Kota Baru, hingga Pasar Besar. Akibatnya penumpukan Kendaraan pun terjadi di Wilayah Sekitar Jodipan
Pewarta : Errica Vannie
Foto : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma