Mantan Ketua Peradi Malang Raya yang telah 22 tahun malang melintang sebagai advokat ini, mengaku tetap bersemangat untuk belajar di jalur akademis.
”Dengan kita punya ilmu yang tinggi, maka kualitas dan kompetensi kita juga ikut terjamin. Apalagi profesi ini kan terkait dengan jasa, kepuasan klien menjadi tanggung jawab utamanya,” ujar Yayan saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya, Sabtu (14/11).
Meski bukan berasal dari keluarga pengacara, Yayan mengaku sudah bercita-cita menjadi lawyer sejak duduk di bangku SMA. Dia pun mantap kuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). ”Stigma masyarakat yang menyebut kalau orang Jawa sulit jadi pengacara itulah yang berusaha saya bantahkan. Hingga di 1998 itu kali pertama saya terjun langsung sebagai pengacara,” terang ayah dua anak ini.
Setelah hampir 14 tahun menjalani profesi pengacara, baru tahun 2013 dia bisa mendirikan kantornya sendiri. ”Saya memang punya target di umur 40 sudah harus punya kantor sendiri. Karena mau sampai kapan pengacara keliling di lapangan terus,” tutur pengacara yang menyelesaikan S-2-nya di Universitas Wisnuwardhana ini.
Pengalamannya di organisasi pengacara membuat Yayan mengetahui pahit getirnya memimpin organisasi profesi. Hal itu pula yang membuatnya mantap menjadi ketua dewan pembina di LBH Prodeo Ismaya. Dengan begitu, dia berupaya menyeimbangkan antara karir sebagai advokat dan pengabdian sosial yang bisa dilakukan.
”Saya punya cita-cita nanti bisa jadi profesor di bidang hukum. Jadi tetap jadi seorang yang mantap ilmu hukumnya tapi juga bisa cakap dalam menangani kasus perkara,” ujarnya.
Pewarta: Chosa Setya Ayu Widodo Editor : Editor : Hendarmono Al S.