Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jadwal Sidang Tunggu PN Kota Malang Steril Covid-19 Dulu

Ahmad Yani • Kamis, 17 Desember 2020 | 22:20 WIB
Suasana PN Kota Malang yang sepi karena aktivitas pegawai dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Mahfud/Radar Malang)
Suasana PN Kota Malang yang sepi karena aktivitas pegawai dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Mahfud/Radar Malang)
MALANG KOTA – Berhentinya aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang gegara sejumlah pegawainya positif Covid-19 memberi efek domino. Rencana sidang untuk puluhan perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terpaksa di-pending.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang Wahyu Hidatullah SH MH mengatakan, karena harus menyesuaikan dengan PN Kota Malang yang belum bisa melakukan agenda persidangan guna untuk sterilisasi kantor PN, secara otomatis Kejari Kota Malang bagian pidum juga harus menunda beberapa perkara yang harus disidangkan. ”Kurang lebih ada 30 perkara yang seharusnya disidangkan hari ini (kemarin), tetapi harus di-pending karena PN sedang di lockdown,” bebernya.

Dia menyebut, dari 30 perkara itu agenda persidangannya bermacam-macam. Di antaranya ada yang proses sidangnya sampai di pemeriksaan saksi, ada juga yang masih pembacaan dakwaan atau sidang pertama, serta ada juga yang sudah memasuki tahap putusan. ”Dan dari 30 perkara itu juga dari berbagai perkara, sepeti contoh kasus narkoba, pencurian, dan pelecehan seksual pada anak,”paparnya.

Lantas bagaimana proses kelanjutan persidangannya? Wahyu menjelaskan, kemungkinan persidangan dilanjutkan minggu depan. ”Tapi kami tetap menunggu keputusan dan pengumuman terbaru dari PN, karena kabarnya pihak sana juga akan melakukan evaluasi terlebih dulu, menyesuaikan situasi dan kondisi Covid-19,” terangnya.

Pewarta: Ulfa Afrian

Editor : Ahmad Yani
#Sidang #COVID-19 #RMC #dijadwal ulang #perkara mangkrak #Pending #PN Kota Malang