Di akhir pekan seperti kemarin (3/1) misalnya, terlihat belasan orang nekat menorobos masuk Alun-Alun Kota Malang meski jelas-jelas di lokasi tersebut dipasang tanda larangan masuk. Mayoritas yang datang adalah rombongan keluarga dengan menggandeng anak-anaknya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Malang Drs Priyadi MM membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada beberapa warga atau wisatawan yang menerobos masuk ke Alun-Alun Kota Malang, padahal alun-alun belum dibuka sesuai Perwal Nomor 30 Tahun 2020.
Menurut dia, situasi tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat atau wisatawan untuk mematuhi aturan yang ada. ”Kami langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan kalau ada yang nerobos masuk ke alun-alun,” imbuhnya.
Satpol PP melakukan peneguran secara lisan dan mengedepankan sikap humanis untuk menghalau agar bersedia keluar dari kasawan steril Alun-Alun Kota Malang. Karena sebenarnya juga sudah dilakukan pengadaan pagar pembatas agar wisatawan tidak bisa masuk. ”Tapi tetap saja ada yang nekat menerobos pagar itu,” imbuhnya.
Priyadi mengatakan, biasanya ada 5-6 personel satpol PP yang siaga menjaga keamanan di kawasan alun-alun ini. Namun, pada saat kejadian itu dia mengakui, jika memang sedang tidak ada personel yang stand by di alun-alun karena sedang melakukan pengawasan di tempat lain. ”Karena kalau Minggu memang personelnya terbatas dan disebar ke semua wilayah Kota Malang karena kami tidak hanya menjaga di alun-alun,” imbuhnya.
Dia mengimbau, untuk masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang ada, tidak melanggar aturan yang ada. ”Seperti di alun-alun ini, kalau sudah ada pagar tidak boleh masuk, jangan dilanggar. Karena kalau melanggar, akan berurusan dengan satpol PP,” pungkasnya.
Pewarta: Ulfa Afrian
Editor : Ahmad Yani