Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Tambah Daftar Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Ahmad Yani • Kamis, 4 Februari 2021 | 04:39 WIB
Mobil ambulans yang mengantar pasien keluar dari RS Lapangan Idjen Boulevard. (Darmono/Radar Malang)
Mobil ambulans yang mengantar pasien keluar dari RS Lapangan Idjen Boulevard. (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA – Kebijakan Kemenkes RI yang memperbolehkan semua rumah sakit menangani pasien Covid-19 direspon Pemkot Malang dengan cara berbeda. Untuk mengoptimalkan penanganan, Pemkot Malang memilih menambah rumah sakit rujukan. Saat ini, total ada 11 rumah sakit rujukan yang bisa merawat pasien Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya tetap merespon positif kebijakan Kemenkes RI yang mempersilakan semua rumah sakit bisa merawat pasien Covid-19. Karena secara nasional, jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 belum merata, sementara jumlah pasien baru terus bertambah. ”Untuk Kota Malang, saat ini jumlah ketersediaan bed rumah sakit rujukan Covid-19 masih 65 persen. Atau masih ada sekitar 265 bed yang siap digunakan,” terang Sutiaji sambil menunjukkan data bed rumah sakit yang masih kosong melalui HP-nya, Rabu (3/2).

Dia menjelaskan, jumlah ketersediaan bed dipastikan masih akan bertambah. Karena ada beberapa rumah sakit yang telah diajukan menjadi rumah sakit rujukan. Seperti RSUD Kota Malang dan RS Lapangan. ”Yang diajukan jadi rumah sakit rujukan ini sudah di-ACC. Jadi masih akan bertambah lagi,” jelas dia.

Tambahan empat rumah sakit rujukan tersebut adalah RSUD Kota Malang, RS Panti Nirmala, RS Lapangan dan RS Persada. "Tambahan rumah sakit rujukan itu sudah disetujui (Pemprov Jatim)," tambah Sutiaji.

Praktis saat ini ada 11 RS rujukan Covid-19 di Kota Malang. Selain ada empat tambahan, RS yang sebelumnya sudah menangani pasien Covid-19 adalah RS Saiful Anwar, RS Lavallete, RST Soepraoen, RS Hermina Tangkuban Perahu, RS Unisma, RSI Aisyiyah dan RKZ Panti Waluyo.

Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, di Kota Malang relatif banyak jumlah rumah sakitnya. Sehingga, kebijakan Kemenkes RI tersebut tidak akan ada masalah. ”Yang penting, rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 harus dengan standar penanganan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Seperti diketahui, secara nasional angka positif covid terus mengalami kenaikan. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pernah memberikan statemen bahwa PPKM yang dilaksanakan di daerah masih belum efektif. Sehingga, Kemenkes RI memberikan kebijakan bahwa rumah sakit boleh menerima pasien Covid-19, karena kondisi rumah sakit rujukan ’kritis’. Namun, harus menerapkan protokol penanganan pasien Covid-19 dengan ketat.

Pewarta: Imam N Editor : Ahmad Yani
#rumah sakit rujukan covid malang #pasien covid malang #Kota Malang #kasus covid naik