Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Salah Gerebek, 4 Anggota Polresta Malang Kota Masuk Sel

Ahmad Yani • Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:44 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (jawapos/ist)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (jawapos/ist)
MALANG KOTA - Barangkali nasib empat petugas Satnarkoba Polresta Malang Kota ini sedang sial saja. Ikhtiarnya dalam menjalankan tugas menangkap target operasi kasus narkoba sudah total. Sebab, mereka sampai tidak tidur demi berhasil menangkap target. Buktinya, pada Kamis (25/3) pukul 04.30 mereka menggerebek kamar nomor 419 Hotel Regent’s Park Jalan J. A. Suprapto.

Hanya sayangnya, bukan target operasi yang ditemui, tapi tamu lain yang kebetulan menempati kamar yang sudah ditinggalkan target operasi (TO). Apesnya lagi, tamu lain itu adalah anggota TNI atas nama Kasubditbinbekhar Sdricab Pushubad Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Nah, tentu saja perkara salah gerebek ini berbuntut panjang.

Buktinya, empat anggota Satnarkoba berinisial M, K, AL, dan A diperiksa Polda Jatim. Mereka selama 14 hari ke depan juga ditahan oleh Propam Polresta Malang Kota. ”Benar, ada kejadian itu dan keempat anggota sudah diproses,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi kemarin pagi (26/3).

Gatot menambahkan, dalam operasi penangkapan di Hotel Regent’s Park kamar 419 itu ada pelanggaran standard operating procedure (SOP). Karena ada pelanggaran SOP itu, Polresta Malang Kota melalui Kapolresta Kombes Pol Leonardus Simarmata sudah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana. Permohonan maaf dilakukan dalam forum mediasi di Hubdam V/Brw Jalan Mayjen M. Wiyono No 1 Kota Malang pada Kamis sekitar pukul 08.20.

Meski sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan. ”Memang ada SOP yang dilanggar dalam melakukan tindakan kepolisian. Dari kami juga sudah melakukan mediasi dan permintaan maaf kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Kok bisa salah sasaran? Gatot membeberkan jika target penggrebekan itu adalah seorang pengedar narkoba. ”Ini pengembangan dari tersangka pengguna narkoba perempuan dan merupakan pengembangan dari laporan sebelumnya,” beber Gatot.

Informasi yang diterima anggota satnarkoba sudah tepat. Baik nama hotel berikut nomor kamarnya. Namun, sebelum polisi datang, pengedar narkoba ini sudah pindah kamar. Baru setelah itu, kamar itu dipakai I Wayan Sudarsana. Di situlah akhirnya kamar yang ditinggali mantan Kahubdam/Udayana itu pun digeledah petugas. Polisi pun tidak menemukan barang bukti narkoba yang dimaksud. Ini karena memang salah orang.

Meski ada kasus ini, Gatot percaya sinergitas TNI-Polri akan tetap kuat. Dia berharap insiden tersebut tidak mengurangi kekompakan. ”TNI-Polri di Jawa Timur masih solid,” ungkapnya.(rmc/biy/c1/abm)
Editor : Ahmad Yani
#Kasus nakoba #anggota TNI #salah sasaran #Kota Malang #penggrebekan