Di Bagian Organisasi Setda Kota Malang misalnya, hampir semua pegawainya berpartisipasi dalam program urban farming. Mulai menyiapkan lahan yang strategis, melakukan pembibitan, hingga berinovasi untuk proses penyiraman tanaman agar tetap subur.
”Dari 11 personel di bagian organisasi setda, ada delapan orang yang menangani urban farming ini,” ujar Sahidin, salah satu staf Bagian Organisasi Setda Kota Malang saat mendampingi tim juri kemarin.
Untuk diketahui, Lomba Urban Farming ini dilaksanakan atas inisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang kerja sama dengan Jawa Pos Radar Malang. Penjurian berlangsung sekitar satu bulan, yakni 24 Mei hingga 23 Juni mendatang. Total ada 148 objek penjurian. Terdiri dari 91 peserta kategori perangkat daerah dan 57 kategori dasawisma. Tim juri terdiri atas akademisi, tim penggerak PKK, kader lingkungan, dispangtan, dan Jawa Pos Radar Malang.
Pantauan tim juri selama penilaian, memang masih ada PD di Pemkot Malang yang tidak menanam sayur-sayuran, tapi jumlahnya sangat sedikit. ”Yang belum menyiapkan (urban farming), nanti kita monitoring lagi,” kata Mohamad Ridwan STP MM, kasi penganekaragaman, konsumsi, dan keamanan dispangtan yang juga menjadi juri Lomba Urban Farming itu.
Selain melakukan penilaian untuk kategori perangkat daerah, tim juri juga menilai dasawisma. Kemarin giliran dasawisma Kelurahan Arjosari, Polowijen, dan Kesatrian. Dasawisma di masing-masing kelurahan itu tampak antusias menyiapkan tanaman untuk urban farming. (c1/dan/rmc)
Editor : Shuvia Rahma