Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

"Kecanduan" WiFi Picu Kabel Semrawut di Kota Malang

Shuvia Rahma • Kamis, 16 September 2021 | 22:00 WIB
Kabel telepon ruwet di jalan protokol Kota Malang (Darmono/Radar Malang)
Kabel telepon ruwet di jalan protokol Kota Malang (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA - Kabel semrawut menjadi problem klasik di Kota Malang yang hingga saat ini belum terpecahkan, bahkan semakin parah. Selain tidak estetik, kabel semrawut juga membahayakan, salah satu risikonya adalah bisa memicu kebakaran ketika terjadi korsleting listrik.

Salah satunya di kawasan Pasar Comboran. Kondisi yang sudah tersaji dalam beberapa tahun itu turut disesalkan warga, termasuk mereka yang bermukim di dekat kawasan ruwetnya kabel. Seperti disampaikan Junaedi, salah satu warga yang mengaku sudah 25 tahunan tinggal di dekat Pasar Comboran.

Beberapa kali, pria berusia 48 tahun itu mengaku sempat melihat ada orang yang menyambungkan kabel secara diam-diam. Kepada Jawa Pos Radar Malang, ia juga khawatir terhadap semrawutnya kabel listrik di sana. ”Ya mungkin banyak warga yang acuh ya. Padahal ini bahaya lho. Kalau korsleting kan bisa kebakaran,” terang dia.

Kekhawatirannya itu sempat terwujud beberapa waktu lalu, ketika ada warga yang mengalami kecelakaan akibat semrawutnya kabel. ”Kecelakaannya karena kabel ngelewer itu. Kalau tidak salah kira-kira beberapa bulan lalu kejadiannya,” imbuhnya. Dari pengamatan Junaedi, sudah beberapa kali petugas melakukan penertiban. Namun selang beberapa hari berikutnya, muncul lagi oknum yang tidak bertanggung jawab, yang kembali memasang kabel secara ilegal.

Dari pengamatan Jawa Pos Radar Malang di lapangan, semrawutnya kabel tidak hanya tersaji di kawasan Pasar Comboran saja. Sejumlah titik juga punya pemandangan serupa. Seperti di Jalan Borobudur dan Jalan Terusan Surabaya, dan Jalan IR Rais. Dari sejumlah sumber, diketahui beberapa penyebab semrawutnya kabel-kabel tersebut.

Salah satunya karena menjamurnya layanan pemasangan Wifi rumahan. IW (38), pria yang bekerja sebagai penyedia jasa layanan Wifi rumahan mengakui jika banyak kabel yang harus disambungkan secara bersamaan di dalam satu titik. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi pemasangan trafo listrik. Sadar bila usahanya masih ilegal, ia juga mengaku jika dirinya biasanya memasang kabel secara bersamaan pada malam hari. ”Biar ndak kelihatan petugas dan warga,” kata dia saat kemarin sore (15/9).

Dia turut mengakui bila penyedia jasa Wifi rumahan ilegal cukup banyak di Kota Malang. Dari pengamatan IW, penyebab kabel semrawut bukan hanya dari pemasangan kabel Wifi rumahan saja. Namun juga ada beberapa warga yang dibantu oleh petugas untuk memasang kabel listrik secara diam-diam.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi menyebut bila pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk merapikan kabel yang semrawut. Salah satunya dengan menelurkan program bernama ’rebo rapi’. ”Kami biasa mengajak para provider pemilik kabel untuk bersama-sama menata kabel tiap hari rabu, namun saat ini masih belum (berjalan lagi, red),” kata dia.

Dari pengamatannya, ia mengakui bila problem kabel semrawut di Kota Malang itu muncul lantaran pihak provider sudah melakukan pemasangan di titik-titik yang diinginkan. Alasan itulah yang membuat program ’rebo rapi’ tak berjalan lagi. Sebab Diah menyebut bila saat ini belum ada laporan terkait penataan titik kabel. Hanya program perapian kabel saja yang bakal dilakukan di sejumlah titik. Salah satunya di Kawasan Kajoetangan Heritage.

Kawasan yang dibangun dari dana APBN dan APBD itu bakal dilakukan penataan kabel yang masih mengudara. Rencananya, kabel-kabel itu bakal ditanam di bawah tanah. Sejumlah persiapan telah dilakukan. Salah satunya yakni berkomunikasi dengan para provider. Selain itu, penyiapan area kabel bawah tanah juga sudah dilakukan. ”Kami sudah bangun gorong-gorong khusus untuk kabel yang dulu dipersepsikan oleh masyarakat sebagai gorong-gorong air, padahal bukan,” papar Diah.

Pejabat eselon II-B Pemkot Malang itu belum bisa menjelaskan kapan rencana itu akan dieksekusi. Namun sesuai target awal, program itu bisa direalisasikan pada tahun depan. Seiring dengan rencana pembangunan Kawasan Kajoetangan Heritage zona III. Terpisah, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang Sahirwan mengatakan bila penataan kabel di Kota Malang memang bisa dilakukan dengan opsi menanamnya di bawah tanah.

Namun perlu kajian yang mendalam lantaran anggarannya juga tak sedikit. Saat ini, pihaknya bersama Pemkot Malang masih menyiapkan langkah itu untuk kawasan Kajoetangan Heritage. ”Kami sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemkot Malang, bahwa menanam kabel di sana (Kajoetangan Heritage) bisa jadi opsi juga untuk memperindah kawasan,” kata dia. Langkah serupa menurutnya juga tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Sebab petugas harus melihat fungsi dan kondisi tanah terlebih dahulu.(adn/cj6/by/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#Pasar comboran #kabel semrawut malang #DPUPRPKP Kota Malang