"Jelasnya, ini masih terus diperdalam. Terlebih ini karena penyidikannya masih panjang," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. Langkah koordinasi pun dilakukan, namun pihaknya harus bekerja ekstra karena selalu berkaitan dengan luar daerah. "Ini (Dengan BP2MI Pusat, red) di Jakarta, maupun di Nusa Tenggara Barat (NTB)," beber dia.
Kemudian keadaan PPKM yang menghambat proses penyidikan. "Iya karena PPKM juga," singkat Tinton.
Kenapa harus ke NTB? Karena para korban yang berasal dari NTB sudah pulang ke rumah masing-masing. "Kalau tidak salah habis Agustus, selesai perawatan yang kami fasilitasi, (korban) pulang ke rumahnya," tambahnya.
Sementara untuk pihak PT CKS, Tinton menyebut bahwa mereka kooperatif. "Kooperatif, datang terus, kalau ditanya selalu menjawab," papar dia.
Hingga kini, sudah banyak saksi yang diperiksa oleh kepolisian. "Banyak sekali, kalau sama ahli bisa sampai 25-an, kalau barang bukti sudah banyak sekali, berupa dokumen," kata dia.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya itu mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan gelar perkara. "Kalau gelar sudah beberapa kali, tapi kalau yang khusus belum. Karena ini sudah naik sidik masih kami mengumpulkan barang bukti. Jika sudah terkumpul baru kemudian menentukan tersangka," pungkas dia.
Pewarta: Biyan Mudzaky
Editor : Ahmad Yani