Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rapi, Pembunuh Istri Siri di Jalan Emprit Berupaya Hilangkan Bukti

Farik Fajarwati • Rabu, 29 September 2021 | 01:06 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menunjukkan barang bukti pipa yang digunakan pelaku pembunuhan mengunci TKP dari luar. (biyan/Radar Malang)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menunjukkan barang bukti pipa yang digunakan pelaku pembunuhan mengunci TKP dari luar. (biyan/Radar Malang)
MALANG KOTA - Beberapa fakta terkuak dari kasus pembunuhan di Jalan Emprit Mas nomor 10 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun yang menewaskan Ratna Darumi Soebagio, 56. Pelaku yang diketahui merupakan suami sirinya tersebut menjalankan aksinya dengan rapi.

"Pada saat kami melakukan olah TKP memang tempatnya sudah bersih. Dibersihkan oleh pelaku itu sendiri," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Posisi kamar mandi tempat kejadian tersebut berada di dalam kamar.

Tak hanya membersihkan TKP, Tinton mengatakan bahwa korban juga mengunci kamar tersebut. "Itulah yang menyulitkan, karena setelah membunuh tersangka ini mengunci kamar dari luar," kata dia.

Dalam penyelidikan petugas, tersangka mengunci kamar dengan menggunakan pipa sepanjang kurang lebih 75 sentimeter. "Jadi tangannya masuk kedalam melalui ventilasi, menggeser grendel pintu dengan menggunakan pipa, tentu dengan naik kursi," ungkapnya.

Hal ini lah yang sempat membingungkan petugas dan menjadi alasan peristiwa tersebut sebagai kecelakaan atau kematian wajar. "Makanya awal kami kesana sempat mengira kasus kematian wajar karena kecelakaan atau terjatuh," imbuh Tinton.

Fakta tersembunyi itu terkuak setelah pihak kepolisian menemukan titik-titik darah di kamar mandi. "Ada titik bekas darah," kata dia. Pihaknya juga mengamati tubuh korban dan menghitung jumlah luka. Bukti-bukti tersebut dikuatkan dengan hasil otopsi. "Kalau jatuh itu luka secara wajar ada satu atau dua saja, ini banyak," kata perwira dengan satu melati di pundaknya itu.

Belakangan diketahui bahwa tersangka memiliki latar belakang  teknisi. "Dia orang teknik, makanya dia bisa memanipulasi. Terutama yang grendel pintu terkunci, padahal ada orang mati didalam," tambah Tinton.

"Mengakunya spontan. Tapi tetap ini sudah direncanakan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tersebut.

 

Pewarta: Biyan Mudzaky Editor : Farik Fajarwati
#suami bunuh istri #Pembunuhan Jalan Emprit #Pembunuhan Kota Malang #Satreskrim Polresta Malang Kota #Kriminal Kota Malang