Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PPKM Dilonggarkan, Kota Malang Macet Kembali. Apa Solusinya?

Farik Fajarwati • Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:27 WIB
ILUSTRASI: Suasana kemacetan di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang seperti tak bergerak. (dok/Radar Malang)
ILUSTRASI: Suasana kemacetan di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang seperti tak bergerak. (dok/Radar Malang)
MALANG KOTA – Penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang mulai berdampak terhadap arus lalu lintas. Tak lagi hanya terjadi di momen liburan, kemacetan bahkan sudah menjadi hal yang wajar ditemui setiap hari.

Belum lagi jika dikemudian hari kebijakan PPKM diakhiri dan destinasi wisata maupun pusat perbelanjaan telah dibuka secara total. Dengan kondisi ini, tidak ada pilihan selain pelebaran jalan atau tambahan jembatan layang.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, salah satu kemacetan ”abadi” terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Alun-Alun Jalan Merdeka. Seperti yang terjadi di kawasan Bank Jatim di Jalan Jaksa Agung Suprapto saat hari pelayanan. Di sana, kerap sekali kendaraan harus merayap. Selain karena ruas jalan yang kurang lebar, juga terjadi kendaraan parkir yang sampai meluber ke jalan. Sehingga membuat jalanan padat kendaraan.

Kepala Bank Jatim Cabang Malang HS Yudaka menjelaskan kemacetan di depan kantor Jalan Jaksa Agung Suprapto kerap terjadi saat nasabah datang ke Bank Jatim. Kantong parkir memang sudah disediakan, namun jika ada pembeludakan maka bisa mengakibatkan kemacetan di depan bank.

“Sudah ada jukir dari dishub, tapi namanya kalau membeludak kami kewalahan maka parkir bisa diarahkan ke tempat lain,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Koko itu menyarankan kepada nasabah bisa parkir di Polresta Malang Kota atau Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Sebab pihaknya sudah tidak punya opsi lain selain menyarankan nasabah parkir di tempat lain. Kebijakan lain seperti kendaraan milik karyawan juga disarankannya dipindah saat nasabah membeludak. Hal itu dilakukan supaya layanan parkir nasabah terakses.

Koko ingin ada solusi dari Pemkot Malang terkait pengelolaan parkir. Jika memang ada opsi lain, maka dia siap mendukung. Apalagi potensi kemacetan akibat parkir pinggir jalan bisa mengular panjang.

“Semoga ada solusi, supaya arus lalin bisa lancar,” harapnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Oong Ngoedijono memetakan tiga ruas jalan yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Yakni jalan nasional dari Jalan Raya Balearjosari hingga perempatan Gadang. Lalu jalan provinsi yang dimulai dari Jalan Ahmad Yani hingga MT Haryono. Disusul jalan kota di kawasan Pasar Besar.

“Sebenarnya masalah utama kemacetan di Kota Malang banyak persimpangan dan  infrastruktur kurang memadai,” katanya.

Terutama di ruas jalan nasional, persimpangan di sana berjumlah 13 simpang. Belum lagi gang-gang kecil di pinggir jalan yang kerap terjadi lalu lalang kendaraan. Oong menyebut di persimpangan terdapat hambatan kendaraan yang mau belok harus dihadapkan jalan yang sempit. Sehingga perlu ada pelebaran jalan di mulut persimpangan.

Hal yang sama juga berlaku di jalan provinsi, khususnya di Jalan Borobudur. Di sana juga terdapat area parkir Pasar Blimbing yang menjadi penyebab kemacetan. Oong pun juga telah mengatur parkir tak boleh dua baris untuk mobil. Sehingga kemacetan bisa diurai dengan lebih mudah.

“Di sana (Jalan Borobudur) memang di jam tertentu saja, terutama saat pagi hari,” ujarnya.

Berpindah ke kemacetan di jalan kota yakni Pasar Besar. Kemacetan juga terjadi serupa dengan di Jalan Borobudur. Namun volume kendaraan juga meningkat imbas arus kendaraan dari jalan nasional dan provinsi. Kegiatan masyarakat berniaga di sana juga terbilang tinggi. Jalan yang lebar sudah termakan untuk parkir.

“Maka dari itu di sana kalau tidak diberi lahan parkir, macetnya lebih parah karena potensi parkir liar bisa saja terjadi,” sambung Oong.

Untuk mengurai tersebut, Oong menjelaskan sudah ada kajian. Penambahan volume kendaraan saat ini juga tak bisa terealakkan. Solusi yang bisa ditawarkan hanya pelebaran jalan. Namun tupoksi itu bukan ranahnya. Namun untuk kemacetan di persimpangan, Oong sudah melakukan sejumlah tindakan.

Salah satunya yakni dengan mengatur traffic light di persimpangan. Waktu untuk berhenti diupayakan tak terlalu lama supaya bisa memperlancar arus kendaraan. Begitu pula aturan belok kiri jalan langsung di persimpangan.

“Jadi tiap 100 meter ada kemacetan, maka diupayakan sepanjang jalan tersebut bisa terurai minimal bisa jalan,” tuturnya.

Selain Pasar Besar, juga terdapat di persimpangan Warung Wow Sawojajar. Di sana kerap terjadi macet lantaran persimpangan yang paling banyak. Bahkan penataan traffic light di sana juga kerap bersinggungan. Jalan sempit pun juga menjadi penghalangnya. Padahal di sana telah menerapkan satu arah di kawasan tersebut dan penataan ulang traffic light.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, butuh kajian mendalam terkait penataan kemacetan di Kota Malang. Apalagi pelebaran di mulut simpang juga tak sembarangan. Sehingga pihaknya butuh komunikasi dengan berbagai pihak.

“Jadi harus ada studinya, sebab kajian tak boleh salah,” tegasnya.

Saat ini, ada dua proyek tengah digarap oleh DPUPRPKP dalam memecahkan arus kemacetan dan memperlancar mobilitas masyarakat. Yakni Jembatan Tlogomas dan tembusan Jalan Danau Jonge-Sulfat. Dua proyek tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini.  Masing-masing proyek tersebut menyerap anggaran Rp 40 miliar dan Rp 6 miliar.

Memang belum ada rencana melakukan pelebaran jalan baik di mulut simpang atau yang lainnya. Sebab alasan lain dari DPUPRPKP adalah refocusing anggaran dan tidak ada pembangunan jalan pada 2022. Mereka hanya diberi biaya perawatan jalan sebesar Rp 6 miliar.

“Perawatan tetap ada, maka harus termaksimalkan sebaik mungkin,” ucap Diah. (adn/biy/abm) Editor : Farik Fajarwati
#Satlantas Kota Malang #macet kota malang #Dishub Kota Malang #Malang Macet