Kemarin (8/11), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang pun mulai melakukan verifikasi rancangan akhir renstra seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang.
Sebanyak 29 OPD di lingkungan Pemkot Malang di-deadline hingga tanggal 27 mendatang atau akhir November untuk melakukan penyesuaian. Perubahan tersebut juga sesuai instruksi pemerintah pusat yang menginginkan adanya prioritas pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.
“Setelah perubahan RPJMD ini, maka akan ditetapkan sebagai Perwal (Peraturan Wali Kota) sebagai bentuk pegangan dari seluruh OPD,” kata Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu.
Perubahan renstra tersebut menurut Dwi harus tetap sejalan dengan RPJMD. Sehingga tiap OPD tak boleh asal-asalan dalam mengubah renstra. Sebab program pemulihan ekonomi bertujuan agar kehidupan masyarakat bisa normal kembali.
Verifikasi yang dilakukan Bappeda tersebut digelar di Lantai 4 Mini Block Office Kota Malang. Tiap OPD yang datang dihadiri oleh kepala bidang (kabid) perencanaan. Sehingga Bappeda hanya memiliki waktu kurang dari sebulan mengejar target yang diinginkan. ”Semoga tepat waktu, supaya kami bisa menyerahkan ke wali kota sebelum awal Desember,” tandas wanita berkacamata itu. (adn/rmc) Editor : Farik Fajarwati