Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

96 Nakes Kontrak di Kota Malang Siap Jalani Penempatan

Mardi Sampurno • Kamis, 10 Februari 2022 | 20:30 WIB
NAKES PILIHAN: Wali Kota Malang Sutiaji saat melantik 96 nakes berstatus PPPK formasi tahun 2021 kemarin (9/2). (Aditya Novrian/Radar Malang)
NAKES PILIHAN: Wali Kota Malang Sutiaji saat melantik 96 nakes berstatus PPPK formasi tahun 2021 kemarin (9/2). (Aditya Novrian/Radar Malang)
MALANG KOTA – Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2021 Pemkot Malang resmi diangkat kemarin (9/2). Mereka terpilih setelah melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2021 lalu.

Para nakes kontrak itu bakal ditempatkan di sejumlah tempat. Ada yang di puskesmas, RSUD Kota Malang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Secara detail, sebanyak tiga nakes bakal ditempatkan di dinkes. Kemudian 32 orang lainnya disebar ke 16 puskesmas. Sementara 61 orang ditempatkan di RSUD Kota Malang. ”Tercatat 239 orang sebenarnya yang mendaftar untuk menjadi PPPK nakes, namun hanya 96 orang yang lolos,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto.

Totok menambahkan, pengangkatan PPPK nakes untuk memenuhi kebutuhan formasi di tiga instansi tersebut. ”Ke depan kami juga masih ajukan lagi (PPPK nakes) tahun ini, terkait jumlahnya masih belum memastikan,” beber mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji bersyukur dengan adanya tambahan 96 PPPK nakes saat situasi pandemi Covid-19 ini. Dia hanya berharap nakes yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang. ”Karena gaji mereka dibebankan pada APBD (Kota Malang) maka sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri semaksimal mungkin,” tegas Sutiaji.

Terkait masalah gaji, para nakes itu setidaknya bakal sama dengan upah minimum kota (UMK) Kota Malang sebesar Rp 2,9 juta. Lebih lanjut, Sutiaji juga meminta pada PPPK nakes untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini. ”Jangan sampai ada penambahan nakes ini justru gamang dengan kasus Covid-19, namun ini juga jadi pembelajaran,” tutup Sutiaji. (adn/nay) Editor : Mardi Sampurno
#Penempatan #Kontrak #berita terkini #Kota Malang #radar malang #Nakes