Para nakes kontrak itu bakal ditempatkan di sejumlah tempat. Ada yang di puskesmas, RSUD Kota Malang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Secara detail, sebanyak tiga nakes bakal ditempatkan di dinkes. Kemudian 32 orang lainnya disebar ke 16 puskesmas. Sementara 61 orang ditempatkan di RSUD Kota Malang. ”Tercatat 239 orang sebenarnya yang mendaftar untuk menjadi PPPK nakes, namun hanya 96 orang yang lolos,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto.
Totok menambahkan, pengangkatan PPPK nakes untuk memenuhi kebutuhan formasi di tiga instansi tersebut. ”Ke depan kami juga masih ajukan lagi (PPPK nakes) tahun ini, terkait jumlahnya masih belum memastikan,” beber mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang itu.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji bersyukur dengan adanya tambahan 96 PPPK nakes saat situasi pandemi Covid-19 ini. Dia hanya berharap nakes yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang. ”Karena gaji mereka dibebankan pada APBD (Kota Malang) maka sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri semaksimal mungkin,” tegas Sutiaji.
Terkait masalah gaji, para nakes itu setidaknya bakal sama dengan upah minimum kota (UMK) Kota Malang sebesar Rp 2,9 juta. Lebih lanjut, Sutiaji juga meminta pada PPPK nakes untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini. ”Jangan sampai ada penambahan nakes ini justru gamang dengan kasus Covid-19, namun ini juga jadi pembelajaran,” tutup Sutiaji. (adn/nay) Editor : Mardi Sampurno