Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Datangi Penyidik,Pelancong Covid Viral Ngaku Kapok Up Load Medsos Sembarangan!

Mardi Sampurno • Jumat, 25 Februari 2022 | 05:51 WIB
MOHON MAAF: Reza Fat Adrian-Si Pelancong Covid-19 (pegang mik) bersama istrinya Anggi Okta Wiranti,  saat menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada publik atas perbuatan yang Ia lakukan sehingga membuat kegaduhan dan merugikan banyak orang, Ka
MOHON MAAF: Reza Fat Adrian-Si Pelancong Covid-19 (pegang mik) bersama istrinya Anggi Okta Wiranti, saat menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada publik atas perbuatan yang Ia lakukan sehingga membuat kegaduhan dan merugikan banyak orang, Ka
MALANG KOTA – Setelah lama menunggu munculnya Reza Fat Adrian-Si Pelancong Covid-19,  yang sempat viral gara-gara postingannya beberapa waktu lalu, akhirnya datang juga memenuhi panggilan penyidik kepolisian, Rabu lalu (23/2/2022). Namun baru Kamis kemarin (24/2/2022), dia secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya kepada publik dengan difasilitasi oleh Polresta Malang Kota.

Dia hadir ditemani istrinya, Anggi Okta Wiranti. Tampak penuh rasa bersalah terpancar dari raut wajah kedua pasutri ini.  "Di sini kami minta maaf, mohon ampun yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya Kota Malang dan Batu. Dan juga kepada tokoh lain-lain yang sudah terikut viral karena postingan saya. Sehingga membuat kegaduhan," jelas Reza kepada  Radar Malang dalam jumpa pers bersama para petinggi Polresta Malang Kota, siang tadi (24/2/2022).

Atas kejadian tersebut, Reza mengaku kapok up-load di media sosial tentang beragam kegiatan yang sedang ia lakukan.   "Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya agar lebih bijak dalam bermedia sosial untuk ke depannya. Saya menyesal, sangat menyesal sekali. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Semoga tokoh-tokoh Toko Lai Lai dan UMKM yang ada di dalamnya terus maju dan sukses," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan dalam menghadirkan Reza, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Samarinda. "Kita sudah berhasil mengetahui identitas, dan mulai kemarin (Rabu) Reza dan keluarga sudah kita periksa, dan Alhamdulillah mereka sangat kooperatif," jelasnya.

Dijelaskan,  awalnya Reza dan keluarga di Jogjakarta untuk berobat. Kemudian setelah berobat akan melanjutkan perjalanan ke Bali. Dari Bali, singgahlah di Malang Kota untuk tes. Ternyata, istri Reza terdeteksi positif. Dari sanalah akhirnya membatalkan perjalanannya ke Bali. Sehingga pergi ke Wilayah batu untuk istirahat dan mengunjungi tempat wisata di sana," paparnya.

Untuk kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Reza, untuk sementara terkait Pasal 93 UU Karantinaan, sanksinya adalah satu tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta. Namun sampai saat ini, Reza dan keluarga masih berstatus sebagai saksi yang akan diperiksa lebih jauh lagi. Selama proses pemeriksaan, Reza dan keluarga berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur dengan baik. "Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama untuk mengikuti pemeriksaan ini," jelasnya.

 

Pewarta: M. Kholilur Rohman Editor : Mardi Sampurno
#Kota Malang #Pelancong Covid-19 Viral #Panggilan Polisi #radar malang