Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Kini Makin Mudah

Mardi Sampurno • Minggu, 10 April 2022 | 05:15 WIB
KELUARGA PENGACARA: (dari kiri) Ratih Dewi, Gunadi Handoko, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, William Surya Putra Handoko, Malvin Hariyanto, dan Liza Gunawan saat meresmikan Kantor Hukum William and Malvin Law Office di Jalan Merbabu Nomor 17, Sa
KELUARGA PENGACARA: (dari kiri) Ratih Dewi, Gunadi Handoko, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, William Surya Putra Handoko, Malvin Hariyanto, dan Liza Gunawan saat meresmikan Kantor Hukum William and Malvin Law Office di Jalan Merbabu Nomor 17, Sa
MALANG KOTA – Munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin yang baru saja disahkan ditingkat DPRD Kota Malang langsung disikapi oleh sebagian lembaga bantuan hukum di Kota Malang. Termasuk di antaranya adalah Kantor Hukum William & Malvin Law Office yang secara tegas mendukung adanya perda tersebut. Menurut  mereka perda ini bisa sebagai perwujudan perhatian pemerintah kepada warga miskin terkait bantuan hukum.

Apalagi sebagai seorang advokat profesional dirinya juga mendapat amanah dari Undang-Undang untuk menjalankan prodeo bagi masyarakat kurang mampu. “Kami berharap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya yang buta hukum dalam mencari keadilan,” tutur William Surya Putra Handoko usai peresmian kantor praktik mereka di Jalan Merbabu Nomor 17 Kota Malang, Sabtu (9/4/2022).

Bersama dengan partnernya Malvin Hariyanto, William siap menerima segala bentuk aduan terkait permasalahan hukum. Selain itu sebagai bagian dari generasi milenial, kantor hukum keduanya akan banyak bergerak di media sosial. “Nanti kami mungkin akan banyak memanfaatkan media sosial. Seperti seminar dan kelas hukum secara online, serta kegiatan sejenis lainnya. Harapannya selain keadilan, kami bisa membantu masyarakat untuk semakin melek dengan hukum,” tandasnya.

Photo
Photo
BEROPERASI: Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko meresmikan Kantor hukum William and Malvin Law Office di Jalan Merbabu Nomor 17, Sabtu (9/4/2022). (KANTOR HUKUM WILLIAM AND MALVIN LAW OFFICE FOR RADAR MALANG)

Sementara itu dalam peresmian tersebut hadir Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko. Terkait Ranperda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin dikatakan tinggal menunggu payung hukum dari Biro Hukum Pemprov Jatim. “Sudah selesai kajiannya kok, tinggal menunggu disahkan saja. Selanjutnya kami akan menyiapkan Perwali Kota Malang guna mengatur teknis pelaksanaannya dan ketentuannya saja,” jelas politisi Partai Golkar ini. Dia meminta sebagai seorang advokat profesional, tetap juga ikut memperhatikan rakyat kecil.

Hingga saat ini, masyarakat yang terlibat kasus hukum sering kali tidak bisa mendapat pendampingan. Sehingga masyarakat tidak bisa secara aktif memperjuangkan keadilan bagi dirinya. “Saya berharap William dan Malvin ini bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain menjalankan aktivitas sebagai profesional, juga kami harap bisa ada kegiatan sosial dengan membantu masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Edi menambahkan bahwa pihaknya juga akan fokus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Kita juga akan fokus memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kita kemas dalam bentuk seminar online maupun kerjasama dengan Universitas  yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (*/mas) Editor : Mardi Sampurno
#Bantuan hukum #Kantor Hukum William & Malvin Law Office #warga miskin #radar malang #Prodeo