Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kala memaparkan inovasi pelayanan Puskesmas Janti dalam tahap Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kementerian PAN-RB Tahun 2022 secara daring dari Bandar Lampung, Jumat (27/5). ”Kami ingin saudara disabilitas juga semakin mudah mengakses layanan pengaduan. Ini yang coba kita rintis lewat pengaduan berbasis braille di Puskesmas Janti,” tutur Sutiaji pada dewan juri kompetisi P4.
Lewat inovasi pengaduan tersebut puskesmas menyediakan papan penanda yang dilengkapi huruf braille untuk memandu para penyandang disabilitas netra yang ingin menyampaikan keluhan layanan. Kemudian dengan mengakses QR Code khusus, pengguna akan diarahkan pada website dan prosedur lanjutan yang dapat diakses dengan suara melalui setting smartphone yang digunakan dan atau aplikasi tambahan bagi penyandang disabilitas netra. ”Puskesmas sebagai FKTP punya peran penting kesehatan dan penyehatan masyarakat. Di Janti rata-rata 150 pasien per hari dan tentu dalam prosesnya, menjadi komitmen kami bahwa layanan pengaduan di era digital harus beradaptasi. Termasuk Kota Malang harus makin ramah disabilitas,” tambah Sutiaji.
Kepala Puskesmas Janti, Endang Listyowati SKep Ners M MKes menambajkan terobosan kanal pengaduan dengan huruf braille tersebut mulai dirintis 2021 lalu. ”Tujuannya menambah kemandirian penyandang disabilitas yang datang ke Puskesmas Janti. Pendampingan disiapkan dan sejauh ini responnya baik,” terang Endang. Inisiatif sarat pesan inklusivitas layanan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengembangan dari inovasi Braille E-Ticket and Extraordinary Access for Visual Disabilities (BREXIT) yang pertama kali diluncurkan pada 2017 dan meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2020.
Endang menambahkan dalam kurun 2019-2021 pihaknya juga terus memperkuat respons pengaduan via kanal media sosial bagi masyarakat umum. Selain itu, pengaduan telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N LAPOR! sehingga lebih akuntabel dan terukur. ”Persentase penyelesaian pengaduan berhasil ditingkatkan dari 78 persen di 2019 menjadi 100 persen di 2020 dan 2021. Untuk kecepatan waktu respons, 72,2 persen dituntaskan dalam waktu maksimal dua hari kerja,” tutur Endang.
Dalam kompetisi P4 Tahun 2022, dua Unit Pelayanan Publik (UPP) yakni Puskesmas Janti dan Perumda Tugu Tirta lolos ke tahap evaluasi lanjutan bagi 51 besar peserta seluruh Indonesia. Sederet pakar berintegritas dari berbagai bidang keilmuan menjadi juri. Di antaranya, Gita Wirjawan, Meuthia Gani Rochman, Taufiq Rahman, Eva Kusuma Sundari, dan Sad Dian Utomo. (dik) Editor : Mardi Sampurno