Lokasi tepatnya berada di pertigaan Janti. Opsi membangun underpass itu disebut-sebut bisa menjadi jalan keluar jangka panjang. Khususnya ketika volume kendaraan yang melintas di sana semakin meningkat. Sebagai bentuk keseriusan, pemkot mengaku sudah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. ”Masih kajian secara kasar dulu, dan memungkinkan bisa terbangun di tahun 2024,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Dari estimasi awal, dia menyebut kebutuhan dana untuk membangun underpass ada pada angka Rp 30 miliar. Sutiaji turut membuka kemungkinan penganggaran lewat APBD Pemkot Malang. Itu berbeda dengan rencana pembangunan underpass di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, yang harus memakai dana dari APBN. Sebab, underpass di sana diprediksi bakal memakan anggaran sekitar Rp 175 miliar.
Terkait detail panjang underpass di Kecamatan Sukun, Sutiaji belum mau berkomentar banyak. Saat ini, dia mengaku masih fokus untuk mengkaji lebih dalam secara teknis. Baik itu tentang rekayasa lalu lintas (lalin) dan persetujuan dari sejumlah elemen. Sebab, dalam beberapa tahun ke depan pemkot kemungkinan bakal membangun underpass di tempat lain secara bersamaan. ”Nanti ada juga yang di Jalan MT. Haryono tembus ke Mayjen Pandjaitan, kami bahas dulu ya,” kata dia.
Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengaku sudah mendapat informasi tentang wacana tersebut. Secara umum, dia menyebut bila opsi membangun underpass di pertigaan Janti lebih realistis ketimbang dua opsi lainnya yang pernah ditawarkan pemkot. Yakni pelebaran jalan dan membangun flyover. ”Sebab dua hal itu (pelebaran jalan dan flyover) membutuhkan cost (anggaran) cukup besar, pemkot bakal kesusahan,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendapat kabar dari Sutiaji bahwa kemungkinan biaya pembangunannya bisa di-cover APBN, bukan APBD. Alasannya, karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Dengan kata lain, pemkot bisa terbantu secara anggaran. Kepada koran ini, dia juga menyebut bila Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberi lampu hijau terkait rencana pembangunan underpass tersebut. ”Tinggal nanti dimatangkan kajian dan sosialisasi ke warga sekitar,” tandas anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Sukun itu. (adn/by) Editor : Mardi Sampurno