”Tahun ini kami memasangnya (cermin tikungan) di 43 titik, mayoritas di jalan perkampungan yang juga kerap jadi alternatif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Handi Priyanto, beberapa waktu lalu.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu mengaku punya cara lain untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) di jalan perkampungan. Salah satunya yakni memasang rambu lalu lintas.
”Ada beberapa rambu peringatan di jalan alternatif, seperti rambu hatihati. Tujuannya agar pengendara bisa berhati-hati,” kata pria yang juga menjabat kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Malang itu.
Handi mengatakan, pengendara melintasi jalur alternatif karena ingin menghindari kemacetan. Karena itu, kata Handi, pihaknya memasang rambu-rambu agar tidak terjadi kemacetan di jalur alternatif. Sementara cermin tikungan dipasang untuk meminimalkan angka kecelakaan. (adn/dan)