Aplikasi yang dibuat itu nantinya bakal terisi ribuan pelaku UMKM yang menjual kebutuhan pokok sandang dan pangan. Para ASN harus bersedia menyisakan uang gaji untuk belanja produk UMKM lokal. Bahkan pemkot optimistis bisa mendongkrak perputaran uang di pelaku UMKM. “Setidaknya estimasi kami ada Rp 44 miliar yang berputar di pelaku UMKM per tahun,” kata Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi kemarin siang (12/8).
Dengan begitu, transaksi yang yang dilakukan ASN Kota Malang per bulan bisa mencapai Rp 3,6 miliar. Atau per ASN minimal membelanjakan Rp 500 ribu untuk membeli produk buatan UMKM lokal. Tentu jumlah itu naik cukup signifikan. Apalagi jika dibandingkan dengan kewajiban 40 persen anggaran belanja daerah tiap perangkat daerah (PD) menggunakan produk UMKM lokal.
Hingga akhir Juli lalu misalnya, 29 PD baru menyumbangkan Rp 16 miliar ke para pelaku UMKM untuk merealisasikan belanja daerah. Sutiaji pun optimistis dalam waktu dekat pertumbuhan ekonomi Kota Malang bisa berada di angka 5 persen. Dengan kata lain bisa menembus target pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.
“Pemanasan awal kan saat HUT (hari ulang tahun) Arema kemarin bisa ditengok ludes terjual, bukti pelaku UMKM terbantu,” ungkap Sutiaji.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika tak mempermasalahkan hal tersebut jika memang untuk kebaikan masyarakat. Apalagi dampak pandemi Covid-19 masih cukup dirasakan sebagian masyarakat. Namun tetap saja harus ada beberapa catatan yang harus dipertimbangkan oleh Pemkot Malang.
“Salah satunya dari kesediaan para ASN. Mungkin saja ada yang belum setuju, jadi harus satu kata dulu,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Made juga menanyakan pemkot untuk pembuatan aplikasi apakah harus mengeluarkan anggaran lagi. Sebab, pembuatan aplikasi juga memakan anggaran. Semakin banyak aplikasi, tentu berdampak ke efisiensi penggunaan aplikasi. Maka dari itu, dia ingin pemkot perlu mengkaji lagi bagaimana solusi yang ditawarkan sebagai pemulihan ekonomi daerah itu. (adn/abm) Editor : Mardi Sampurno