Kepala SDN Tanjungrejo 2 Suko Pramono SPd MPd memaparkan, Senandung Rindu merupakan singkatan dari Sekolahan Anti Perundungan Diskriminasi dan Ujaran Kebencian. Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Kadisdikbud Kota Malang, Pengawas, Komite, Lurah, LPMK, Babinsa, dan Babinkamtibmas Kelurahan Tanjungrejo, ada dua hal yang dilakukan pihak sekolah.“Dengan deklarasi ini, kami berharap aksi perundungan tidak terjadi di SDN Tanjungrejo 2,” ujar Pramono di sela-sela deklarasi.
“Kalau kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman, guru maupun siswa akan lebih mudah dalam meraih prestasi,” tambahnya.
Dia bersyukur karena siswa SDN Tanjungrejo 2 selalu disiplin. Hal itu juga tidak lepas dari kerja sama yang terbangun antara orang tua.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM yang hadir dalam deklarasi itu memberikan informasi terkait perundungan kepada para siswa. Mulai dari kelas 1-6 SDN Tanjungrejo 2 tidak lepas dari kerja sama guru, orang tua, dan komite.
“Saya mengapresiasi SDN Tanjungrejo 2,” kata Suwarjana. “Di tengah maraknya berita perundungan di berbagai daerah, mereka jemput bola. Apalagi, tidak menutup kemungkinan di Kota Malang bisa ada aksi perundungan,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno