Rencana itu sempat mengemuka pada 2021 lalu dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Dua pos itu akan dibangun di Jalan Soekarno Hatta dan kawasan Sawojajar. Melengkapi Mako Damkar yang sudah ada di Jalan Bingkil, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.
”Setidaknya satu pos bisa ditempati satu unit mobil damkar dan 15 personel,” kata Teguh. Untuk konsepnya, dia meniru Damkar Kota Surabaya yang sudah bertebaran sampai tingkat rayon yang membawahi beberapa kelurahan. Apalagi jika melihat Kota Malang yang kian hari kian padat penduduk dan bangunan, maka pembangunan pos damkar sudah saatnya dilaksanakan. Sayangnya, wacana tersebut terkesan menguap. ”Tahun ini tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk itu. Sementara Kasatpol PP yang menaungi Damkar Kota Malang masih berusaha untuk menghidupkan kembali wacana tersebut,” ucap Teguh. Sebetulnya, bisa saja unit mobil pemadam diletakkan di kantor kecamatan. Namun perawatan mobil pemadam mewajibkan adanya tempat yang teduh. Memarkir mobil pemadam di tempat terbuka dalam waktu lama dapat menimbulkan kerusakan. Karena realisasi rencana itu belum pasti, pihak damkar hanya bisa memaksimalkan unit yang ada. Saat ini mereka memiliki 13 armada mobil pemadam, satu pemadam roda tiga, dan satu sepeda motor untuk respons cepat, validasi informasi, dan penanganan kebakaran ringan. Khusus untuk kendaraan terbakar, petugas dapat mengirim satu unit respons cepat. Lalu bila penanganan tidak mencukupi dapat di-backup unit besar. (biy/fat) Editor : Mardi Sampurno