Mardi Sampurno• Selasa, 6 Desember 2022 | 21:27 WIB
ilsutrasi untuk mencegah penggunaang narkobaKABAR BAIK – Pengungkapan kasus narkotika di Kota Malang selama November 2022 terbilang menurun. Hanya 18 kasus, jauh di bawah pengungkapan pada Oktober 2022 yang mencapai 27 kasus. Pihak kepolisian berharap penurunan jumlah penyalahgunaan narkotika itu sebagai salah satu bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat. ”Selama November memang ada penurunan. Mirip bulan Mei,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama kemarin. Pria asal Lampung itu berharap jika penurunan tersebut murni karena banyak pelaku yang tersadar. Dodi menambahkan, pada Agustus lalu pihaknya mengungkap 26 kasus narkotika. Lalu, pada September menurun menjadi 21 kasus. Artinya, pengungkapan pada November memang paling sedikit dalam empat bulan terakhir. Meski demikian, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan selama November tetap bervariasi. Mulai dari ganja, sabu-sabu, dan pil LL. BB ganja sekitar 1.163,7 gram, sabu-sabu 550,47 gram, dan pil LL sebanyak 3.655 butir. Tidak ada BB ekstasi. Kabag Umum BNN Kota Malang Yuda Wirawan menambahkan, di Kota Malang memang jarang kasus penyalahgunaan ekstasi. Dia menduga karena harganya yang mahal dan kurang ngetrend. Yang paling banyak beredar memang sabu-sabu dan ganja. Menurut Yuda, selain memiliki fungsi mengungkap jaringan narkoba, BNN juga memiliki fungsi solutif. Yakni berperan merehabilitasi korban pengguna narkoba. Syarat orang untuk mendapatkan rehabilitasi adalah pengguna dan tidak terbukti terlibat jaringan Narkoba. Penanganan rehabilitasi bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat jalan cukup dengan pendampingan di klinik milik BNN dengan pertemuan sebanyak 6-8 kali. Untuk rawat inap, BNN Kota Malang bekerja sama dengan instansi lain. (kr3/fat) Editor : Mardi Sampurno