Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ribuan Pekerja Belum Cairkan BSU

Mardi Sampurno • Kamis, 8 Desember 2022 | 15:26 WIB
KONTRIBUSI: Para pedagang di pasar rakyat berkontribusi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam setahun saja, yakni 2022 lalu, mereka menyetorkan retribusi hingga Rp 215 juta. Ilustrasi Uang By Radar Malang.
KONTRIBUSI: Para pedagang di pasar rakyat berkontribusi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam setahun saja, yakni 2022 lalu, mereka menyetorkan retribusi hingga Rp 215 juta. Ilustrasi Uang By Radar Malang.
MALANG KOTA – Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dibatasi hingga 20 Desember mendatang. Namun hingga kemarin siang (6/12), di Kota Malang masih terdapat 4.733 pekerja yang belum mencairkan bantuan dari pemerintah pusat itu. Padahal bantuan sudah bisa diambil sejak 2 November 2022. Di Kota Malang, BSU disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos.

Khusus untuk Kantor Pos Malang, mereka kebagian jatah menyalurkan BSU untuk 25.751 pekerja yang memenuhi syarat. Menurut Executive General Manager (GM) Kantor Pos Malang Akhmad Ridwan, besaran BSU yang disalurkan adalah Rp 600 ribu per orang. ”Total yang harus kami salurkan untuk pekerja-pekerja di Kota Malang mencapai Rp 15,45 miliar,” katanya.

Ridwan menjelaskan, para pekerja penerima BSU bisa melakukan pencairan di Kantor Pos Malang mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pantauan Jawa Pos Radar Malang, antrean para pekerja yang mencairkan BSU bisanya tampak pada pagi hari. Sebagian ada yang memilih sore hari. Sinto, salah satu penerima BSU, mengaku tidak menyangka namanya bisa masuk dalam daftar penerima. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas di Sawojajar itu pun merasa sangat bersyukur.

”Kebetulan saya sedang membutuhkan tambahan uang. Lalu tadi dikabari oleh teman-teman,” terang Sinto. Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menjelaskan, potensi jumlah pekerja di Kota Malang yang bisa mencairkan BSU mencapai 69.226 orang. Mereka juga bisa mencairkan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, serta Bank BRI. Penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Namun pekerja yang memiliki gaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) di atas Rp 3,5 juta per bulan juga berhak mendapat BSU. Hal itu sesuai dengan pasal 4 ayat (3) Permenaker 10 tahun 2022. ”Sampai dengan 31 September lalu, yang sudah mendapatkan BSU sebanyak 52.294 pekerja. Nominal yang sudah tersalur Rp 31,37 miliar,” tandas Deny. (mel/fat) Editor : Mardi Sampurno
#BSU #Kota Malang