Bayi terakhir lahir pada Sabtu lalu (10/12). Salah seorang WBP berinisial DP melahirkan bayi laki-laki seberat 2,8 kilogram dengan panjang 48 centimeter.
Sebelumnya, DP menjalani masa hukuman dalam kondisi berbadan dua. Kelahiran anak DP itu menambah jumlah balita yang diasuh di dalam LPP Malang, dari sebelumnya tiga menjadi empat.
Kepala LPP Kelas II A Malang Tri Anna Aryati mengatakan, saat ini ada empat bayi yang diasuh di dalam LPP Malang. Keempatnya terpaksa turut serta bersama ibunya dalam menjalani masa hukuman di dalam penjara. Pertimbangan diperbolehkan tinggal di penjara karena kebutuhan ASI (Air Susu Ibu). ”Kami perbolehkan dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait ASI,” ujar Anna.
Namun ketiga nanti berusia 2 tahun dan masa tahanan ibunya belum berakhir, katanya, bayi-bayi tersebut harus dikeluarkan dari LPP. Kemudian dikirim ke keluarga dekat di luar LPP agar diasuh. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, tiga bayi di antaranya masih berusia di bawah satu tahun. Sedangkan satu bayi kini usianya mendekati dua tahun.
Terkait kelahiran bayi DP baru-baru ini, Anna menjelaskan bahwa segala proses persalinan dilakukan di rumah sakit (RS). “Tentunya juga dibantu oleh petugas dan dokter di Poliklinik LPP Malang,” imbuhnya.
Anna memastikan bahwa semua proses persalinan dan kesehatan terjamin. Mulai kesehatan ibu dan bayinya. Sebab, WBP yang sedang mengandung dan mengasuh anak disediakan blok khusus. Sehingga tidak tercampur dengan WBP lainnya.
Sementara itu, Dokter LPP Malang Sri Wardani menambahkan, kelahiran bayi di LPP Malang tidak sekali ini saja terjadi. Beberapa bulan lalu, salah seorang WBP juga menjalani proses persalinan di dalam lapas.
Sri menyebut, kelahiran bayi di dalam lapas selalu menjadi kebahagiaan tersendiri. Sebab, dalam perawatannya kerap kali bayi tersebut menjadi bayi bersama. “Mulai dari sesama WBP hingga petugas antusias untuk merawat atau sekadar menggendong,” kata Sri.
Lebih lanjut, Sri menyebut bahwa DP dirawat di RS selama tiga hari. “Jadi mulai kontraksi tanggal 10 Desember lalu itu kami langsung bawa ke rumah sakit. Kemudian tanggal 12 Desember sudah diperbolehkan pulang,” terangnya. Sri akan memantau terus perkembangan bayi dan mengatur jadwal perawatannya. Mulai dari perawatan tali pusar, pemberian ASI, hingga penjadwalan berjemur bayi. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno