Pertama, ATCS di Simpang Empat Jalan Arif Margono. Kedua, usulan ATCS di Simpang Empat Jalan Kawi. Namun karena keterbatasan anggaran, usulan pemasangan ATCS hanya dikabulkan satu titik, yakni di Jalan Arif Margono saja. Penambahan satu titik ATCS tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar. “Itu untuk empat kamera di empat titik tiap persimpangan,” ujar Widjaja, kemarin. Dia menilai, pemasangan ATCS tersebut sangat mendesak.
Mengingat kemacetan di wilayah tersebut semakin parah. Pada jamjam tertentu, misalnya saat jam berangkat atau pulang kerja, antrean kendaraan bisa mencapai 500 meter lebih. “Kalau diamati, tumpukan kendaraan (di Jalan Arif Margono) itu lebih banyak dari arah utara ke selatan atau sebaliknya. Sementara untuk yang dari arah timur ke barat atau sebaliknya cenderung lengang,” terangnya. Untuk itu, lanjutnya, keberadaan ATCS nantinya dapat membuat durasi traffic light (TL) disesuaikan dengan kebutuhan.
Selama ini, katanya, TL di Simpang Empat Jalan Arif Mergosono masih menerapkan sistem manual. “Artinya, durasi setiap TL di sana diatur secara statis, tidak fleksibel,” ujarnya. Jika nanti sudah terpasang ATCS, memungkinkan kawasan tersebut dapat dimonitor secara jarak jauh melalui pusat kontrol yang ada di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.
Sehingga dari masing-masing simpang itu durasi TL-nya akan fleksibel. Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, rencana pemasangan ATCS tersebut sudah sesuai kebutuhan. Sebab, kemacetan di simpang empat Jalan Arif Margono kerap dikeluhkan masyarakat. “Saya minta secepat mungkin. Awal tahun ini sudah terpasang,” pungkasnya. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno