MALANG KOTA – Jumlah usaha kecil di Kota Malang meningkat drastis. Setidaknya, jika dilihat dari Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang 2022.
Berdasar catatan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, pada 2022 jumlah izin usaha yang terbit di OSS (online single submission) kategori UMK sebanyak 10.203 usaha. Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya 3.645 usaha.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi, Pariwisata, dan Sosial Budaya Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bambang Nurmawan mengungkapkan, NIB untuk UMK yang diterbitkan meliputi tiga kategori. Yakni UMK di bidang industri, perdagangan, serta pariwisata. “Ketiga bidang tersebut nantinya terbagi lagi. Misalnya pada sektor pariwisata terdiri atas izin usaha kafe, rumah makan, restoran, kedai, dan banyak lainnya,” terang Bambang, kemarin (9/1).
Bambang melanjutkan, dalam satu tahun terakhir penerbitan NIB meningkat drastis. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi pasca-pandemi yang melandai.
Saat ditanya terkait pengusaha yang mengajukan NIB ke Disnaker-PMPTSP, terutama di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dia mengatakan, kondisi ekonomi mulai stabil. Kondisi tersebut membuat mereka kembali bersemangat memulai usahanya.
“Kami pun terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melakukan pengurusan NIB. Jika kurang memahami, ada pendampingan,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Meningkatnya penerbitan NIB di sektor UMK juga diiringi dengan meningkatnya jumlah UMKM di Kota Malang. Dalam satu tahun terakhir, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mencatat kenaikan.
Kepala Bidang Diskopindag Kota Malang Mochamad Baihaqie menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, jumlah UMKM yang menjadi binaan pemkot adalah 17.870 unit. Kemudian tahun 2022 mengalami pertambahan hingga menjadi 19.870 UMKM.
“Karena NIB juga menjadi syarat bagi usaha mikro untuk menjadi binaan Diskopindag Kota Malang,” terang Baihaqie saat dikonfirmasi. Karena itu, katanya, peningkatan pengurusan NIB juga turut mengerek peningkatan UMKM di Kota Malang. Saat ini, dari puluhan ribu UMKM yang ada yang mendominasi adalah olahan makanan dan minuman hingga fashion atau craft. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno