Enam titik yang disorot yakni di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Muharto, Jalan Sulfat, Jalan Mergosono, Jalan Merdeka, dan Jalan Surabaya. Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Vierra mengatakan, setelah beberapa petugas disebar di enam titik itu memang enam titik pasar takjil mengganggu arus lalu lintas.
”Itu karena beberapa pedagang menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” jelas dia.
Anton menerangkan, untuk sementara waktu, pihaknya hanya bisa memberikan peringatan kepada pedagang. Agar tidak memakai bahu jalan untuk berjualan. Ketika ditanya apakah akan ada penertiban, dia mengaku masih menunggu perintah dari pimpinan.
”Selama awal Ramadan ini kami masih persuasif (pencegahan). Apakah nanti ada tindak lanjut seperti penertiban, akan menunggu SE dari pak wali," terang Anton.
Lebih lanjut Anton menekankan, pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan takjil. Namun harus tetap melihat ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi memastikan pihaknya tidak merekomendasikan adanya pasar takjil yang digelar di tepi jalan. Sebab hal itu jelas bisa mengganggu kelancaran dan ketertiban masyarakat.
”Kami sebenarnya ada rencana untuk (fasilitasi lokasi) pasar takjil, tapi apa pedagang mau. Kami masih upayakan dulu tempatnya,” tuturnya. (adk/adn) Editor : Aditya Novrian