”Kami belum memberlakukan sanksi, mengingat sosialisasi belum masif dan kondisi jalan di Kota Malang juga masih sangat terbatas,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Deddy Catur kemarin.
Dia memaparkan, alasan disiapkan jalur khusus bagi pesepeda adalah untuk keselamatan. Harapannya, pesepeda bebas melintas tanpa tertabrak kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. ”Kami juga ingin menciptakan kawasan lingkungan perkotaan yang indah dan teratur,” ucapnya.
Dengan adanya jalur khusus, katanya, diharapkan agar bisa mendorong masyarakat semakin banyak yang menggunakan sepeda. Hal itu tentu akan mengurangi emisi karbon di udara. ”Penggunaan sepeda kan ramah lingkungan. Jadi kita mendorong untuk itu juga,” ungkapnya.
Deddy menyampaikan, ke depan rute sepeda akan terus diperhatikan. Artinya, sasaran-sasaran keramaian atau tempat-tempat yang ramai dikunjungi akan dibuatkan jalur sepeda. Sehingga merasa aman dan nyaman melintasi jalan raya. (dre/dan) Editor : Mahmudan