Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Legislator Deadline Pemkot Tuntaskan Pasar Gadang Maksimal Akhir Tahun Ini

Aditya Novrian • Senin, 22 Mei 2023 | 19:35 WIB
DEADLINE: Kondisi Pasar Induk Gadang difoto dari udara terlihat tidak tertata. Kondisi di dalam pasar juga tidak karuan sehingga butuh segera revitalisasi. (Darmono/Radar Malang)
DEADLINE: Kondisi Pasar Induk Gadang difoto dari udara terlihat tidak tertata. Kondisi di dalam pasar juga tidak karuan sehingga butuh segera revitalisasi. (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA - Akhir tahun semua masalah PIG baik administrasi hingga hal lainnya harus tuntas. Itulah yang ditegaskan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono kepada Pemkot Malang. Pasalnya, sudah 10 tahun revitalisasi pasar tersebut tak membuahkan hasil.

”Setidaknya status hukum terkait PKS-nya jelas dulu. Lanjut atau tidak,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Pihaknya ingin kelanjutan pembangunan PIG segera menemui titik terang. Apalagi tak lama lagi masa kepemimpinan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko segera habis. Jika tak berhasil, maka tiga kepala daerah yang pernah memimpin Kota Malang dianggap gagal menyelesaikan masalah.

Trio menyarankan sebaiknya PKS diputus saja apabila kontraktor tak sanggup melanjutkan. Di samping itu, juga berembus kabar jika kontraktor PT PBI dinyatakan pailit beberapa waktu lalu. Dengan begitu pemkot bisa serius menyelesaikan problem ini.

”Kami akan membentuk pansus (panitia khusus) penyelesaian tiga pasar salah satunya fokus ke PIG,” ucap dia.

Adanya pansus tersebut tentu akan mempermudah penyelesaian masalah PIG. Mengingat penyelesaian pasar lain seperti Pasar Besar Malang (PBM) sudah mengalami progres signifikan. Yakni pemkot bisa memutus PKS dengan pihak Matahari. (dre/adn) Editor : Aditya Novrian
#Revitalisasi #dprd #Pasar Gadang #Info malang #Kota Malang #radar malang #Pemkot