MALANG KOTA – Wali Kota Malang Sutiaji sudah menginstruksikan bawahannya agar memaksimalkan serapan belanja daerah. Dari alokasi Rp 2,8 triliun yang diproyeksikan untuk anggaran belanja daerah sepanjang 2023, setidaknya harus terserap Rp 2,52 triliun atau 91 persen.
Seperti diberitakan, tiga tahun terakhir pemkot selalu menyerap anggaran belanja di bawah 90 persen. Tahun lalu misalnya, serapan belanja daerah pemkot hanya 85,96 persen atau Rp 2,1 triliun dari target Rp 2,7 triliun.
Untuk mencapai target belanja 91 persen, Sutiaji mengaku sudah menyatukan visi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di Pemkot Malang. Dia juga rutin melakukan monitoring terkait serapan belanja maupun realisasi pendapatan daerah.
”Kami bersama perangkat daerah rutin melakukan evaluasi untuk mengetahui progres serapan belanja daerah. Kemudian saya juga melakukan pengecekan di mana saja proyek yang realisasinya bisa dipercepat agar segera melakukan proses pengadaan,” ujar Sutiaji, kemarin (20/8).
Dalam upaya memaksimalkan serapan anggaran belanja tahun ini, Sutiaji sudah berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang. Tujuannya untuk mempercepat pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2023. Keinginan Sutiaji bersambut, lalu dewan mempercepat pembahasan APBD-P atau perubahan anggaran keuangan (PAK).
Sebelumnya pembahasan APBD-P rata-rata dilaksanakan setiap September. Namun kali ini sudah dibahas sejak pertengahan Agustus lalu. ”Karena PAK jika dipercepat, sisa waktu penyerapan anggaran akan lebih panjang,” kata dia. ”Kami optimistis bisa mencapai target 91 persen untuk serapan belanja daerah,” tambah alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang itu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana mengatakan, kunci efektivitas penyerapan anggaran ada pada tahap perencanaan. Jika ada proyek besar yang kemungkinan tidak bisa dilaksanakan tahun ini, dia menyarankan agar pemkot bisa menghapus program tersebut.
Menurutnya, anggaran itu bisa dialihkan ke program lain. Seperti penanganan drainase, penambalan jalan berlubang, dan anggaran untuk pasar murah. "Karena proses lelang atau pengadaan membutuhkan waktu lama. Belum lagi waktu pengerjaannya. Kalau memang tidak memungkinkan, ya dihapus saja,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.(adk/dan)
Editor : Mahmudan