Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Per Tahun, PAUD Se-Kota Malang Dijatah Rp 15,8 Miliar

Mahmudan • Jumat, 6 Oktober 2023 | 22:10 WIB
BELAJAR MITIGASI BENCANA: Sejumlah siswa PAUD Omah Bocah Annaafi’ latihan mitigasi bencana gempa dengan berlindung di kolong meja, kemarin pagi. (suharto/radar malang)
BELAJAR MITIGASI BENCANA: Sejumlah siswa PAUD Omah Bocah Annaafi’ latihan mitigasi bencana gempa dengan berlindung di kolong meja, kemarin pagi. (suharto/radar malang)

 

MALANG KOTA – Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang relatif besar. Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan hingga Rp 15,8 miliar.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kota Malang Dra Andayun Sri Afriana MAP mengatakan, tahun ini ada 26.364 peserta didik. Mereka tersebar di

688 lembaga PAUD se-Kota Malang.

”Setiap peserta didik dijatah Rp 600 ribu tiap tahunnya. Namun penyalurannya tak sekaligus,” ujar Andayun, kemarin.

Dana BOP tersebut langsung diterima masing-masing PAUD. Sedangkan disdikbud bertugas melakukan monitoring pengajuan, penerimaan, hingga pelaporan. “Semua data tetap kami kontrol dari aplikasi,” ujar Andayun, kemarin.

Pejabat eselon III B Kota Malang itu menambahkan, setiap lembaga PAUD menerima BOP dengan besaran yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah peserta didik di masing-masing lembaga. Semakin banyak jumlah peserta didik yang dimiliki, dia mengatakan, semakin besar pula dana BOP yang diterima. Dia memaparkan, penyaluran dana BOP dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan berkisar Januari hingga Juni. Sedangkan tahap dua penyalurannya sekitar Juli hingga Desember.

Sayangnya, Andayun melanjutkan, tak semua lembaga mau menerima BOP tersebut. Ada beberapa lembaga yang sudah memiliki kemampuan finansial sehingga mereka menolak BOP.

Dia menyebut, tahun ini ada 3 lembaga PAUD yang tidak menjadi penerima BOP. Lembaga yang menolak BOP harus mengonfirmasi sejak awal. Itu bisa dilakukan melalui aplikasi. “Sekarang semua berbasis aplikasi ya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dalam aplikasi itu ada opsi berupa terima BOP dan tolak BOP. “Jadi sekolah tinggal klik salah satu dari opsi tersebut,” imbuhnya. Jika meng-klik terima, dia mengatakan, itu artinya lembaga harus siap melengkapi persyaratan administrasi pencairannya. (dre/dan)

Editor : Mahmudan
#bantuan pemerintah #PAUD #dana bop #Kota Malang