Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

589 Angkot Kota Malang Mandek Beroperasi

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Sabtu, 7 Oktober 2023 | 21:00 WIB

 

 

MENYUSUT: Salah satu armada dari trayek AMG melintas di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing kemarin sore. Isu tentang angkot yang tidak layak jalan masih ada.
MENYUSUT: Salah satu armada dari trayek AMG melintas di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing kemarin sore. Isu tentang angkot yang tidak layak jalan masih ada.

MALANG KOTA - Jumlah angkot yang masih beroperasi di Kota Malang terus menyusut.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Malang Minto Raharjo mencatat, sebenarnya ada 1.669 angkot yang tersebar di 25 trayek.

Namun, yang aktif beroperasi hanya 1.080 angkot.

”Sisanya 589 angkot tidak beroperasi atau bisa jadi sudah rusak,” kata dia, kemarin (6/10).

Ada pula beberapa trayek yang tidak aktif.

Seperti trayek TSG (Tawangmangu – Soekarno Hatta – Gasek) dan JPK (Joyo Grand – Piranha – Karanglo).

Penyebab ratusan angkot tidak beroperasi itu beragam.

Ada yang telah rusak.

Ada pula yang sudah dijual dalam bentuk besi tua.

Sementara itu, angkot-angkot yang aktif beroperasi juga tidak semuanya layak jalan.

Ada sebagian yang tidak rutin melakukan uji kir.

Ada pula yang tidak memperpanjang masa izin trayek.

”Dalam data tahun ini, dari 1.080 angkot yang aktif, yang sudah memperpanjang masa izin trayek hanya 300 sampai 400 kendaraan,” tambah Minto.

Padahal, lanjut Minto, perpanjangan izin trayek biasanya dilakukan dua kali dalam satu tahun.

Dia mengakui bila operasi rutin terhadap angkot di jalan sudah jarang dilakukan sejak 2020.

Terutama saat angkutan online semakin masif.

”Jadi tidak ada aksi penertiban untuk menanyakan izin trayeknya. Sekarang masih kami toleransi, tapi kalau perda soal uji kir gratis terbit, akan kami tertibkan kembali,” paparnya.

Dia berharap tahun depan perda retribusi uji kir sudah bisa diberlakukan.

Sehingga pemilik angkot menjadi lebih tertib.

Di tempat lain, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono tak menampiknya.

Ada berbagai penyebab yang membuat sopir angkot tak lagi aktif.

Menurut dia, sebagian pemilik trayek telah menjual kendaraannya.

Ada pula yang membiarkan angkot mereka menganggur.

Sementara sopirnya banyak yang beralih pekerjaan.

”Terlebih setelah angkutan online semakin masif. Yang masih aktif pun juga harus membayar untuk uji kir,” terangnya.

Itu membuat pendapatan sopir kian menurun.

Sehingga sebagian memilih berhenti.

Dia berharap ke depan ada pemutihan uji kir.

Bila itu dilakukan, dia yakin bisa sedikit mengurangi beban sopir angkot.

"Karena sejak 2019 atau 2020 saat angkutan online mulai aktif, sebagai bentuk protes banyak yang enggan melakukan uji kir,” imbuhnya.

Agar mendapat atensi dari pemkot, Purwono mengaku sudah beberapa kali menyampaikan rencana peremajaan atau alternatif lain untuk membuat angkot tetap beroperasi.

Salah satunya yakni wacana pemutihan uji kir.

”Intinya teman-teman berharap ada kebijakan yang berpihak. Karena kalau tidak, angkot tidak bisa hidup kembali,” ucapnya.

Bahkan, bukan tidak mungkin semakin banyak orang yang beralih ke kendaraan pribadi dan berujung pada kemacetan yang kian parah. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#angkot kota malang #Beroperasi