MALANG KOTA – Wacana parkir berlangganan yang sempat mencuat pada 2019, kini dihidupkan lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yakin bahwa penerapan parkir berlangganan akan meringankan beban masyarakat.
Sebab mereka hanya membayar sekali saja, yakni ketika mengurus surat pajak kendaraan. Tapi harus ada pengawasan ekstra ketat untuk mengantisipasi oknum juru parkir yang masih memungut ke pengendara.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, wacana parkir berlangganan sudah disampaikan kepada Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Selanjutnya, tinggal pembahasan di internal pemkot. Fokus pembahasannya adalah untuk mematangkan skema tersebut. "Selama ini belum ada pembicara resmi, tapi sudah saya disampaikan ke bapak wali kota," terang Jaya, kemarin.
Rencana tersebut akan selaras dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan dan penyelenggaraan parkir. Sehingga diharapkan bisa segera dibahas tahun depan. "Dalam perda terbaru itu, yang pasti akan dibahas terkait denda parkir liar. Untuk parkir berlangganan bisa menjadi opsi pembahasan," sambung Jaya.
Secara teknis, dia melanjutkan, sama seperti daerah lain. Bagi masyarakat yang menggunakan skema parkir berlangganan, kendaraan mereka bakal ditempel hologram. Pembayaran hanya perlu dilakukan sekali dalam setahun, ketika perpanjangan pajak STNK.
”Tap masih perlu pembahasan lagi dengan berbagai pihak terkait, seperti dewan dan kalangan akademisi. Kemudian nanti juga ada sosialisasi kepada jukir dan masyarakat,” tutur pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Sementara itu, Pakar Transportasi Universitas Widyagama Malang Aji Suraji menuturkan, akan ada dampak positif dan negatif dari kebijakan parkir langganan tersebut. Dampak positifnya, lanjutnya, penyerapan pendapatan retribusi parkir akan terkendali. Sebab, jumlah kendaraan yang berlangganan akan diketahui secara pasti.
Sedangkan dampak negatif yang bisa timbul, dia mengatakan, ketika sosialisasi yang dilakukan dishub tidak merata. Hal itu memicu gejolak dari tenaga juru parkir itu sendiri. ”Karena sistem baru, biasanya menimbulkan penolakan. Jadi, peraturan berlangganan tersebut harus merata guna meminimalkan konflik,” tandas Aji. (adk/dan)
Editor : Mahmudan