MALANG KOTA – Masih banyak warga Kota Malang yang tinggal di lokasi rawan, baik bencana maupun kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi insiden pada permukiman rawan bencana dan kecelakaan tersebut, Pemkot Malang berencana merelokasi mereka.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengungkap enam kategori lokasi rawan bencana maupun kecelakaan.
”Yakni sempadan rel, sempadan sungai, kolong jembatan, permukiman rawan bencana, dan permukiman kumuh,” ujar Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang Indira Sri Wahyuni kemarin (23/1).
Jumlah keluarga yang tinggal di kawasan demikian mencapai 1.277 KK.
”Selain itu, daerah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET),” tambahnya.
Untuk permukiman di sempadan sungai, DPUPRPKP menyebut ada beberapa kelurahan.
Di antaranya Penanggungan, Lowokwaru, Ketawanggede, Sawojajar, Gading Kasri, hingga Gadang.
Lalu daerah SUTET ada di Lesanpuro, Bakalankrajan, Bandulan, serta Mulyorejo.
Indira melanjutkan, dari pendataan di enam kategori lokasi rawan tersebut, ditemukan 1.277 keluarga.
Setelah didata, tahun ini pihaknya berencana melakukan kajian untuk menentukan nasib keluarga-keluarga yang tinggal di sana.
Ada dua opsi yang bakal dikaji.
Pertama, opsi relokasi.
Namun untuk melakukan relokasi pemkot harus menyediakan lahan.
Selain itu, lanjutnya, ada syarat-syarat yang menentukan bahwa warga layak direlokasi seperti tidak tinggal di dekat sempadan sungai.
Dia mengatakan, warga bisa saja direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Namun saat ini dua rusunawa yang dikelola pemkot penuh.
Sementara opsi kedua berupa pemberian uang sewa.
”Yang paling memungkinkan memang pemberian uang sewa, tapi untuk skemanya masih kami pikirkan,” tegas dia.
Pejabat eselon III B Pemkot Malang itu menambahkan, sebenarnya pemerintah memiliki anggaran untuk perbaikan rumah rusak karena kondisi tertentu.
Satu rumah dijatah maksimal Rp 50 juta.
”Tahun lalu ada satu orang yang mengajukan, tapi tidak jadi karena yang bersangkutan memutuskan memperbaiki rumahnya secara mandiri,” tandasnya. (mel/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana