MALANG KOTA – Jumlah pohon di Kota Malang yang membahayakan pengendara relatif banyak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat ada 435 pohon yang masuk daftar pengeprasan hingga pemotongan.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang Laode KB Al Fitra mengatakan, dari 435 pohon tersebut, 333 diantaranya berasal dari usulan masyarakat sepanjang 2023 lalu.
Kemudian sisanya 102 pohon hasil usulan Januari hingga pertengahan Februari 2024.
”Yang diajukan ke kami ada dua macam. Yakni pemotongan dan perapian,” ujar Laode kemarin (13/2).
Meski demikian, untuk pemotongan pohon DLH tidak bisa sembarangan.
Sebab, mereka harus tetap menjaga penghijauan di tengah kota.
”Sebelum melakukan perapian maupun pemotongan, kami juga mempertimbangkan kondisi fisik dan pohon di lapangan,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Laode lantas memaparkan ciri-ciri pohon yang kuat dan tidak membahayakan.
Salah satunya, kerindangan dedaunan membentuk payung, sehingga yang tumbuh bukan dahan, melainkan batang.
Selama ini kebanyakan yang tumbuh adalah dahan.
Kondisi tersebut mengakibatkan pohon tidak seimbang.
Ketika diterpa angin kencang, dia melanjutkan, pohon tersebut rawan tumbang.
Terkait pohon-pohon yang sudah dirapikan, Laode menyebut terletak di lokasi-lokasi rawan.
Antara lain di Jalan Rajasa, Jalan Jakarta, Jalan Danau Kerinci, Jalan Bondowoso, Jalan Veteran, dan beberapa titik lainnya.
Dalam satu bulan, pihaknya bisa melakukan perapian 70 pohon yang dibantu tiga tim.
”Sementara untuk penebangan atau pemotongan pohon relatif jarang dilakukan,” ucapnya.
Salah satu penebangan pohon yang pernah dilakukan berada di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.
Itu karena pohon di sana sudah sangat mengganggu akses jalan dan menunggu selama tiga tahun dalam pengajuan pemotongan pohon.
Ke depan, pihaknya berencana melakukan perapian pohon di beberapa lokasi.
Di antaranya di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Letjend Sutoyo, hingga Jalan Letjen S Parman.(mel/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana