Catat! Ini Daftar Lengkap Merek Mobil yang Terancam Tak Bisa Isi Pertalite

MALANG, RADAR MALANG – Pemerintah kini tengah mengkaji rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perubahan tersebut akan mengatur pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat dengan kriteria tertentu. Wacana ini muncul sebagai upaya pemerintah untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menekankan bahwa mereka akan mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai distribusi BBM, termasuk Pertalite.
Saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang diizinkan membeli Pertalite.
Kendati demikian, jika kebijakan tersebut resmi diterbitkan, maka banyak mobil di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite. Berikut ini deretan mobil yang berpotensi tidak bisa mengisi Pertalite di SPBU.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pasokan Ikan Terancam Langka
Daftar Mobil yang Tidak Bisa Isi Pertalite
Low MPV
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer
SUV
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Hyundai Creta
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
Segmen Sedan
- Honda City
- Toyota Vios
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 Sedan
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Mazda 3 Sedan
Segmen Hatchback
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
- Mazda 2 Hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
MPV Medium



