MALANG KOTA – Menyambut bulan suci Ramadhan, satpol PP Kota Malang merazia hotel yang diduga ajang prostitusi.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dini hari kemarin (11/3), petugas berhasil mengamankan 15 perempuan terduga open BO (booking order).
Satu diantaranya terjaring saat membawa anaknya.
Razia petugas gabungan dimulai pukul 21.10, Minggu (10/3).
Tim mulai menyasar hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kedungkandang.
Tanpa memakan waktu lama, petugas gabungan langsung merangsek ke lantai dua.
Beberapa penghuni langsung dimintai keterangan dan digeledah kamarnya.
Penghuni salah satu kamar melarikan diri.
Baca Juga: Tiga Perempuan Open BO Terjaring di Dua Hotel Malang
Petugas menduga perempuan tersebut melakukan aktivitas open BO.
Ketika kamarnya digeledah, petugas mendapati empat botol minuman beralkohol (minol) dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Kini, penghuni tersebut diburu pihak polisi.
Temuan lain, yakni di kamar 2.4 ada sepasang laki-perempuan dalam satu kamar yang habis makan.
”Saya baru mau mulai berhubungan badan dengan pelanggan saya, tapi karena saya kooperatif akhirnya saya buka pintu,” kata perempuan berinisial SI, 24 yang terjaring razia.
Perempuan asal Karawang, Jawa Barat itu menghuni kamar 2.10.
Selanjutnya, petugas menyasar hotel di Jalan Zainul Arifin, Sukoharjo.
Di lokasi tersebut, petugas menjaring waria asal Bandung.
Dia mengaku open BO melalui aplikasi.
Di kamarnya, petugas mengamankan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Di Malang, Cewek Open BO Digerebek saat Layani Tamu
Masih di hotel tersebut, petugas juga mengamankan DI, 24 tahun.
Perempuan asal Serang, Banten itu menghuni kamar nomor 215.
Ia menjajakan diri dengan harga Rp 800 ribu.
Full service dan wajib pakai kondom.
”Saya sehari terima 5 lima tahu. Di hotel itu saya belum sampai satu pekan,” ucap dia.
Belasan perempuan terduga open BO tersebut lantas digiring ke markas Satpol PP Kota Malang di Jalan Majapahit.
Mereka diinterogasi petugas.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, dari yang diamankan hanya segelintir yang terbukti melakukan Open BO.
”Dua pasangan di lokasi pertama, yang di tempat kedua dua pasangan laki-laki perempuan dan satu waria yang terbukti melakukan Open BO. Satu orang di Mergosono tersebut mengaku membayar Rp 50 ribu untuk keamanan, tapi nanti biar itu didalami kepolisian,” kata dia. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana