Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Ini Dishub Kota Malang Tambah 66 Rambu Lalu Lintas

Bayu Mulya Putra • Senin, 15 April 2024 | 20:00 WIB

DIPASANG BERTAHAP: Rambu lalu lintas bertenaga solar cell sudah terpasang di Jalan Majapahit. Rambu serupa juga dipasang di Jalan Bromo.
DIPASANG BERTAHAP: Rambu lalu lintas bertenaga solar cell sudah terpasang di Jalan Majapahit. Rambu serupa juga dipasang di Jalan Bromo.

MALANG KOTA - Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menambah 66 rambu lalu lintas (lalin).

Lokasinya disebar ke titik-titik keramaian atau kepadatan arus lalin.

Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Kota Malang Tri Rudi Irawanto mengatakan, rambu yang dipasang beragam.

Misalnya saja lima unit rambu peringatan simpang empat, 10 rambu penunjuk masjid, empat unit rambu peringatan banyak lalin pejalan kaki anak-anak, dan 10 rambu larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari yang tertulis.

Selain itu, juga ada lima rambu larangan parkir, 13 rambu peringatan, rambu putar balik, dan banyak lainnya.

“Seluruh rambu tersebut dipasang berdasar usulan pokir (pokok pikiran) serta musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” kata pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Rudi melanjutkan, ada beberapa titik yang menjadi lokasi pemasangan rambu.

Baca Juga: Dishub di Malang Waswas Kesadaran Uji KIR Menurun, Padahal Retribusinya Gratis

Misalnya saja di Jalan Raya Tlogowaru, Jalan Danau Sentani, Jalan Tapak Siring, Jalan Simpang Kawi, Jalan Candi Mendut, hingga depan SD Negeri Tunggulwulung 2.

Pemasangan rambu sudah dilakukan sejak awal tahun.

Rudi menargetkan, seluruh rambu tersebut rampung terpasang setelah Lebaran.

Tak hanya rambu konvensional, dishub juga memasang 10 rambu elektronik.

Seluruh rambu tersebut beroperasi menggunakan tenaga solar cell dan bisa menyala pada malam hari.

Salah satunya di Jalan Majapahit dan Jalan Bromo. Anggaran untuk pemasangan rambu-rambu elektronik itu senilai Rp 130 juta.

“Kalau rambu elektronik sudah dipasang semua,” imbuhnya.

Pemasangan rambu juga sudah dilakukan rutin.

Tahun lalu, dishub memasang sekitar 55 unit rambu lalu lintas.

Ada pula 10 unit warning light serta 31 unit cermin cekung.

“Kami berharap dengan pemasangan rambu lalu lintas masyarakat bisa lebih patuh dan tertib berkendara,” tandasnya. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Dishub Kota Malang #rambu lalu lintas