MALANG KOTA - Rencana pembangunan hotel berbintang di Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) berlanjut.
Kabar terbaru ada tiga investor yang bersaing untuk proyek pembangunan di sana.
Itu berdasar laporan dari Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan TKBJ sebagai hotel berbintang karena dianggap memiliki lokasi yang strategis.
Gosip adanya investor dari Amerika Serikat dan Tiongkok juga menambah perhatian pada prospek investasi di situ.
Di sisi lain, di Jalan Raya Soekarno-Hatta juga belum berdiri hotel.
Alasan itu membuat beberapa investor melirik lokasi tersebut.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menuturkan, saat ini rencana pembangunan hotel berbintang masih tahap negosiasi.
Tepatnya antara investor dan pemilik aset, dalam hal ini Pemprov Jatim.
”Proses negosiasinya terkait skema kerja sama. Sewa atau pemanfaatan aset daerah,” kata Arif.
Dia menerangkan, ada tiga investor dalam negeri yang berkeinginan membangun hotel di TKBJ.
Nanti, lanjut Arif, akan dilakukan lelang investasi untuk menentukan investor mana yang berhak membangun hotel di sana.
”Lelang investasi nanti yang menggelar dan memilih pemprov. Kami Pemkot Malang hanya membantu kepengurusan izin,” tutur Arif.
Izin yang dibutuhkan di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Lebih lanjut, Arif memastikan pihaknya mendukung rencana pendirian hotel di sana.
Asalkan, investor bersedia memenuhi salah satu syarat utama.
Yakni tidak boleh ada pembongkaran bangunan joglo TKBJ yang biasa digunakan untuk pentas seni.
Sementara itu, terkait nasib pedagang yang biasa berjualan di TKBJ, pejabat Eselon IIB Pemkot Malang itu memastikan investor akan memberikan tempat tersendiri.
”Nanti Amdal semua pihak akan dilibatkan. Baik masyarakat sekitar atau pedagang di TKBJ,” tambah Arif.
Menanggapi rencana itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta pembangunan hotel di TKBJ ditinjau ulang.
Meskipun bukan aset Pemkot Malang, dia menyebut bila TKBJ merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang membantu dalam proses penyerapan air hujan.
Dikhawatirkan, ketika diubah menjadi hotel, RTH di Kota Malang semakin menyusut.
”Kami menyayangkan rencana itu. Tapi karena merupakan aset pemprov, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan kami pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat daripada komersil,” tutur Bayu.
Pendekatan terhadap warga sekitar turut dia tekankan.
Tujuannya untuk menghindari konflik dan polemik. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana