MALANG KOTA – Setelah beberapa tahun terakhir tidak ada demo May Day atau hari buruh, kemarin (1/5) halaman Balai Kota Malang kembali dipadati pengunjuk rasa, plus atraksi bantengan mberot.
Ada sekitar 500 peserta aksi yang berasal dari gabungan mahasiswa dan buruh, demo di Balai Kota Malang, diiringi bantengan mberot.
Dalam aksi yang diiringi pertunjukan bantengan mberot tersebut, mereka menyuarakan tiga tuntutan.
Pertama, menuntut perubahan upah pekerja yang selama ini dinilai terlalu murah.
Kedua, mengubah aturan yang memudahkan pengusaha mem-PHK karyawannya.
Dan ketiga, mengantisipasi kriminalisasi buruh.
”Kami menuntut pencabutan UU Cipta Kerja,” ujar Ketua Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Kota Malang Andy Irfan.
Menurut dia, UU Cipta Kerja memicu beberapa masalah bagi buruh.
Salah satunya, upah buruh terlalu murah dan memudahkan perusahaan mem PHK karyawannya.
Karena itu dia meminta pemerintah membatalkan UU tersebut.
”Pada peringatan hari buruh ini, kami merasakan nasib semakin susah. Itu semenjak UU Ciptaker disahkan. Menurut kami, ini produk hukum terburuk di era Presiden Jokowi,” kata Andy.
Jika ke depan tidak ada pencabutan UU Ciptaker, dia mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi.
”Kami ada dan terus berlipat ganda. Kami tidak akan takut dan lelah melawan pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada buruh,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua SPBI Malang Raya Imam Hanafi menambahkan, 1 Mei merupakan momentum untuk memperkuat persatuan antar buruh.
”Kami memperingati hari buruh internasional pada 1 Mei untuk memperkuat persatuan dalam berjuang. Kami seluruh buruh adalah bersaudara dalam perjuangan dan perlawanan menghadapi kezaliman,” serunya.
Di antara elemen mahasiswa yang bergabung adalah Aliansi Suara Rakdjat Malang (Asuro).
Koordinator Asuro Rembo mengatakan, pihaknya menggelar aksi bersama buruh demi menyuarakan pencabutan UU Ciptaker.
“Kami fokus menuntut UU Cipta Kerja yang kami rasa perlu ditinjau ulang,” tandas mahasiswa UB itu.
Aksi yang dimulai pukul 11.25 tersebut berlangsung hingga 14.00.
Namun perwakilan Pemkot Malang maupun DPRD Kota Malang tidak ada yang menemui pengunjuk rasa.
Setelah itu, massa membubarkan dengan damai. (adk/ori/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana