MALANG KOTA – Sebanyak 381 anak yatim di Kota Malang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Nantinya mereka akan mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat.
Itu terungkap dalam data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Baca Juga: BRI Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax “Uang Hilang di BRI Karena Pemilu Untuk Serangan Bansos”
”Setiap anak mendapat jatah Rp 200 ribu per bulan,” ujar Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Laily Qodariyah, kemarin (2/5).
Dia mengatakan, tahun ini Kota Malang mendapat jatah Rp 914,4 juta dari program Yatim Piatu (YAPI) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan diberikan dalam rangka mengurai masalah penelantaran anak.
Sebab, dia mengatakan, penelantaran anak tidak hanya berupa anak-anak yang dibuang.
Namun juga mereka yang kebutuhan dasarnya tidak diurus.
“Anak yang kebutuhan sehari-harinya tak tercukupi itu kami indikasikan penelantaran, sehingga membutuhkan intervensi,” jelas Laily.
Melalui intervensi, dia melanjutkan, dinsos-P3AP2KB berharap ekonomi keluarga terbantu.
Ini juga termasuk pemberdayaan ekonomi keluarga.
Di tempat lain, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mengatakan, pemberian bansos kepada anak yatim piatu harus sesuai sasaran.
“Caranya dengan melakukan pendataan melalui musyawarah kelurahan,” kata dia.
Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, hal ini berlaku untuk bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pendataan juga harus selalu di-update.
“Kalau ada yang sudah meninggal atau orang tuanya sudah punya usaha, bisa dialihkan ke anak-anak lain yang lebih membutuhkan,” tegas Fuad. (mel/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana