MALANG KOTA - Rencana perbaikan Pasar Besar Malang (PBM) mulai menemui titik terang.
Pemkot Malang memastikan pasar itu tidak akan dibongkar.
Perbaikan yang dilakukan hanya bersifat rehabilitasi gedung.
Utamanya di lantai tiga.
Sebelumnya, dua opsi yang mengemuka.
Yang pertama perbaikan total atau pembongkaran.
Opsi kedua hanya rehabilitasi.
Setelah dilakukan survei oleh pemerintah pusat, perbaikan total tidak memungkinkan.
Sehingga diputuskan perbaikan sebagian saja.
”Dari survei dirjen cipta karya, sudah ada rekomendasi langsung ke Kementerian PUPR untuk rehabilitasi. Ini tinggal saya menunggu dipanggil langsung menghadap menteri, karena saat ini masih fokus untuk IKN (Ibu Kota Nusantara),” papar Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kemarin.
Dia menambahkan, dari hasil kajian pemerintah pusat, pembongkaran tidak bisa dilakukan karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
Kemudian jika dilakukan pembangunan ulang, dibutuhkan waktu yang lama.
Seperti di Pasar Induk Among Tani.
Di sana, proses pembongkaran total dan pembangunan ulang butuh waktu dua tahunan.
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana