Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

15 PKL Alun-Alun Merdeka Kota Malang Diangkut Paksa Satpol PP

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 28 Mei 2024 | 17:00 WIB

SERING KUCING-KUCINGAN: Petugas gabungan mengangkut dagangan PKL liar di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang, kemarin. Mereka kedapatan berjualan hingga ke dalam alun-alun.
SERING KUCING-KUCINGAN: Petugas gabungan mengangkut dagangan PKL liar di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang, kemarin. Mereka kedapatan berjualan hingga ke dalam alun-alun.
 

MALANG KOTA - Sering ditertibkan tak membuat pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka Malang jera.

Mereka tetap bandel berjualan hingga ke dalam alun-alun Merdeka Malang meski ada larangannya.

Seperti yang dilakukan para PKL kemarin (27/5).

Tercatat, ada 15 PKL yang dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Malang.

Sebelum dibawa, belasan PKL itu diamankan 50 personel gabungan.

Terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, polisi, hingga TNI.

Mereka diamankan karena melanggar Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Dalam perda itu disebutkan bahwa alun-alun merupakan kawasan bebas PKL.

Sementara kemarin ada pedagang asongan hingga pedagang yang membawa gerobak ke dalam alun-alun.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebab, saat libur panjang Hari Raya Waisak, ada pengguna media sosial yang mengeluh karena Alun-Alun Merdeka dipenuhi PKL.

”Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, penertiban ini sudah rutin kami lakukan. Kebetulan sekarang bertepatan dengan jadwal operasi gabungan,” kata dia.

Setelah ditertibkan, para PKL yang terjaring operasi gabungan didata di Kantor Satpol PP Kota Malang.

Barang dagangan mereka juga diamankan sampai proses tindak pidana ringan (tipiring) dilangsungkan Rabu mendatang (29/5).

”Kebanyakan PKL yang terjaring adalah pedagang-pedagang lama. Selama ini mereka sering kucing-kucingan dengan kami karena sudah tahu jadwal operasi,” imbuhnya.

Operasi serupa akan dilakukan kembali hari ini (28/5).

Lokasi operasi tidak hanya di Jalan Merdeka, Jalan Agus Salim, dan sekitarnya.

Namun juga lokasi-lokasi lain dari laporan masyarakat.

Penindakan tegas juga ditunjukkan Satpol PP Kota Batu.

Sepanjang 2024 ini, sudah ada 10 warung PKL yang dibongkar Satpol PP Kota Batu.

Selain itu ada delapan kendaraan roda empat yang terpaksa diderek.

Hal serupa sangat mungkin terjadi kepada 50 PKL lainnya.

Pasalnya, saat ini ada sekitar 50 PKL yang sudah mendapatkan surat peringatan (SP).

Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan sejak dia menjabat Februari lalu, sudah ada 10 warung liar di beberapa jalan yang dibongkar.

Seperti di Jalan Ir Soekarno, Jalan Diponegoro, dan Jalan Dewi Sartika.

”Ada proses sebelum pembongkaran. Seperti memberikan peringatan,” kata dia.

Selama ini kebanyakan warung PKL yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Ir Soekarno dan Jalan W.R. Supratman.

Rais menyampaikan saat ini ada 50 PKL yang tengah dipantau pihaknya.

Jika SP tak ditaati, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas. (mel/dre/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Alun Alun Merdeka #Satpol PP #Kota Malang